Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sungai Kapuas Tercemar Mikroplastik, Berbahaya Bagi Tubuh Manusia

Syahriani Siregar • Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:17 WIB
MONSTERA: Seorang pedagang tanaman di kawasan GOR Pangsuma Pontianak menunjukkan koleksi tanaman monstera miliknya. Harga tumbuhan tropis ini melejit di tengah krisis Covid-19.  ARISTONO/PONTIANAK POST
MONSTERA: Seorang pedagang tanaman di kawasan GOR Pangsuma Pontianak menunjukkan koleksi tanaman monstera miliknya. Harga tumbuhan tropis ini melejit di tengah krisis Covid-19. ARISTONO/PONTIANAK POST
PONTIANAK - Kualitas air di Sungai Kapuas saat ini cukup memprihatinkan karena telah tercemar mikroplastik. Mikroplastik sendiri adalah serpihan atau pecahan plastik dengan ukuran di bawah 0,5 sentimeter atau setengah milimeter yang dapat berdampak pada kesehatan manusia jika sampai masuk ke dalam tubuh.

Kandungan mikroplastik di Sungai Kapuas diketahui dari hasil temuan tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN). Baru-baru ini, ESN menemukan adanya kandungan mikroplastik pada parit putat sebesar 54 Partikel Mikroplastik (PM) dalam 100 liter air yang bermuara ke Sungai Kapuas.

Sebelumnya pada studi awal tahun di Januari 2022, tim ESN juga telah melakukan penelitian mikroplastik di Sungai Kapuas dan menemukan bahwa Sungai Kapuas telah tercemar mikroplastik sebesar 57,55 PM dalam 100 liter air.

"Kadar mikroplastik tertinggi ditemukan di Sungai Landak Ambawang di Jalan Kemuning 129 PM dalam 100 liter air sedangkan kandungan mikroplastik paling sedikit sebesar 27 PM di Batu Ampar," ungkap salah satu Peneliti Mikroplastik Eka Chlara Budiarti.

Lebih lanjut Chlara menjelaskan bahwa keberadaan mikroplastik di Sungai Kapuas berasal dari lima sumber. Pertama dari limbah domestik seperti air cucian, air kamar mandi dan air dapur warga Pontianak yang dibuang ke dalam parit-parit tanpa diolah. Kedua sampah plastik, seperti tas kresek, styrofoam, sachet, botol plastik, popok serta pembungkus makanan atau minuman dan produk rumah tangga.

Ketiga berasal dari industri manufaktur, seperti limbah cair industri yang tidak diolah. Lalu yang keempat berasal dari udara. Udara panas dan gesekan benda seperti ban roda mobil/motor dapat menghasilkan serpihan mikroplastik ke udara. Proses pembakaran sampah plastik juga menghasilkan partakel mikroplastik.

Sementara yang kelima dari pertanian atau perkebunan yang menggunakan campuran senyawa sintetis. Bisa juga berasal dari peralatan yang digunakan selama proses produksi.

Peneliti lainnya, Prigi Arisandi menambahkan dari sisi jenisnya, ada dua jenis mikroplastik yang ada di sungai. Pertama jenis mikroplastik primer yang diproduksi untuk bahan kosmetik seperti pemutih, lulur dan bahan sintetis dalam sabun, pembersih muka atau personal care. Bahan ini disebut microbeads. Kemudian yang kedua adalah jenis mikroplastik sekunder yang pembentukannya berasal dari proses fisik atau pelapukan oleh sinar matahari.

"Jenis mikroplastik sekunder ini awalnya adalah plastik ukuran besar seperti tas kresek, styrofoam, tali rafia, botol air minum, sachet, popok dan produk plastik lainnya. Kemudian karena panas matahari dan tempaan air sehingga plastik ini akan lapuk kemudian terfragmentasi atau terpecah menjadi serpihan plastik kecil yang disebut mikroplastik," ungkapnya.

Prigi menjelaskan, pada awal 2022, tim ESN telah melakukan penelitian kandungan mikroplastik di sembilan lokasi yaitu di muara pertemuan Sungai Landak dan Sungai Kapuas (Kapuas 1), Sungai Malaya (Kapuas 2), Parit Lengkong (Kapuas 3), Mega Timur (Kapuas 4), Sungai Tempayan Laut (Kapuas 5) dan Ambawang Jalan Kemuning (Kapuas 6) serta Batu Ampar dan Padang Tikar.

"Semua lokasi penelitian menunjukkan adanya kandungan mikroplastik jenis mikroplastik yang mendominasi adalah jenis fiber yang umumnya berasal dari benang penyusun tekstil yang terlepas dalam proses pencucian atau laundry. Mikroplastik lainnya adalah fragmen atau cuilan yang berasal dari peralatan rumah tangga terbuat dari plastik, botol, sachet dan personal care,” ungkapnya.

Penelitian Mahasiswa Untan

Pada 2021 mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) juga telah melakukan identifikasi jenis mikroplastik dan logam berat di air Sungai Kapuas Kota Pontianak. Mereka berasal dari Jurusan Kimia Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Untan Didiek Sugandi, Deri Agustiawan, Yulius Yudi dan Nelly Wahyuni. Kemudian ada Viana Febriyanti dari Jurusan Teknik lingkungan Untan.

Dosen Teknik Lingkungan Untan Kiki Priyo Utomo mengungkapkan, tim tersebut menemukan bahwa mikroplastik di Sungai Kapuas sebesar 943,3 partikel per liter dengan persentase terbesar berbentuk filamen (33 persen) dan fragmen (33 persen). Karakterisasi gugus fungsi dengan FTIR menunjukkan adanya plastik jenis polietilena (PE) pada serapan 2918 cm-1, polipropilena (PP) pada serapan 2917 cm-1, polistirena (PS). "Hasil penelitian kadar mikroplastik di Kapuas mencapai 943 (partikel) dalam satu liter menunjukkan bahwa kondisi Kapuas berfluktuatif karena dipengaruhi air pasang surut sehingga ada masa kadarnya meningkat dan ada masa kadarnya menurun” ujar Kiki.

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penelitian untuk mencari sumber-sumber mikroplastik di Sungai Kapuas. Hasil penelitian mahasiswa Untan menunjukkan ada tiga jenis polimer plastik yaitu polietilena (PE), polipropilena (PP) dan polistirena (PS). Ketiga polimer ini adalah senyawa tambahan dalam proses pembuatan plastik.

"Senyawa tambahan seperti phtalat untuk membuat plastik jenis PE yang lentur seperti plastik bening untuk wadah sup atau cuko dan botol plastik. Bhispenil A untuk mengeraskan plastik jenis HDPE sehingga bisa digunakan sebagai botol sampo termasuk dalam kategori senyawa pengganggu hormon atau SPH," paparnya.

Mengenai hubungan dengan kehidupan manusia, Peneliti Mikroplastik Eka Chlara Budiarti memaparkan, saat plastik terpecah-pecah menjadi material kecil di bawah lima milimeter atau yang disebut mikroplastik, maka senyawa SPH juga akan terlarut di dalam media lingkungan dan masuk ke dalam rantai makanan.

Chlara yang juga Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton itu menjelaskan bahwa bahan tambahan dalam produk plastik akan masuk ke dalam tubuh manusia melalui air, udara dan ikan yang dikonsumsi oleh manusia. Bahkan penelitian terbaru pada 22 Maret 2022 di Belanda menunjukkan bahwa mikroplastik telah masuk ke dalam darah manusia.

"Pada tahun 2018 Ecoton meneliti dan menemukan 103 sampel kotoran manusia yang tinggal di tepi sungai di Pulau Jawa 100 persen mengandung mikroplastik," katanya.

Khusus di Sungai Kapuas, Chlara menyebut mikroplastik yang ada di sungai akan membawa dampak pada kesehatan manusia. Karena polimer mikroplastik seperti polietilena (PE), polipropilena (PP) dan polistirena (PS) termasuk dalam kategori endocrine disruption chemicals atau senyawa pengganggu hormon, maka dampaknya adalah terjadinya gangguan atau bahkan kerusakan hormon apabila mikroplastik masuk ke dalam sistem metabolisme tubuh manusia. Bahkan dari penelitian pada 2020 ditemukan fakta bahwa mikroplastik di air sungai mampu menyerap/mengikat logam berat dalam air seperti Cu dan Pb.

"Mikroplastik dapat mengikat logam berat dalam air. Di sungai terdapat beragam jenis berat berbahaya seperti merkuri, tembaga, besi, cadmium dan mangan. Temuan riset 2020 menunjukkan bahwa mikroplastik Sungai Musi mengikat logam Cu dan Pb di air," ujarnya.

Alumnus Kimia Universitas Diponegoro Semarang itu menambahkan, jika terdapat banyak mikroplastik dalam sebuah perairan yang tercemar logam berat maka akan menimbulkan efek ganda. Itu karena mikroplastik akan menyerap logam berat dan kemudian pindah ke tubuh ikan, lalu ke tubuh manusia, maka tubuh manusia otomatis akan menerima efek bahaya mikroplastik sekaligus logam berat yang menempel di mikroplastik tersebut.

Faktor Pencemaran Mikroplastik di Kapuas 

Setelah menyusuri Sungai Kapuas di Pontianak dan beberapa sungai di Kalimantan Barat (Kalbar) pada 14-23 Agustus 2022, tim ESN menemukan lima faktor pendorong timbunan sampah plastik di Sungai Kapuas. Pertama karena jangkauan layanan sampah oleh Pemkot Pontianak, Kabupaten Sanggau, Ketapang dan Kubu Raya yang terbatas. Jadi sebagian besar masyarakat yang tinggal di tepi sungai tidak punya akses pelayanan membuang sampah, lalu membuangnya ke badan air Sungai Kapuas, Pawan dan Landak, serta parit-parit di Kota Pontianak.

Kedua, minimnya tempat sampah sementara yang ada di Pasar-pasar dan di kelurahan. Akibatnya banyak ditemukan tempat sampah liar di tepi sungai. Kemudian yang ketiga tidak adanya upaya penegakan hukum (patroli sungai) bagi pelaku pembuang sampah ke sungai. Hal itu yang membuat masyarakat bebas membuang sampahnya ke sungai.

"Hal ini juga disebabkan tidak adanya regulasi selevel peraturan daerah (perda). Saat ini Kota Pontianak hanya memiliki perwali (peraturan wali kota) tentang pengurangan plastik sekali pakai, namun karena tidak ada sanksi maka efektivitasnya masih kurang," ucapnya.

Faktor keempat adalah rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memelihara Sungai Kapuas. Meskipun saat ini sudah banyak tumbuh komunitas-komunitas peduli sungai di Kalbar. Dan yang kelima kondisi masif dan tidak terkontrolnya penggunaan plastik sekali pakai.

"Jika tidak ada upaya serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan pemkab/pemkot yang memiliki sungai tercemar mikroplastik maka akan menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih parah dan mahal biaya pemulihannya. Ecoton pada 2018 telah meneliti tubuh 103 manusia di Pulau Jawa dan menemukan bahwa di dalam lambung manusia telah terkontaminasi mikroplastik," paparnya. (bar/r) Editor : Syahriani Siregar
#Mikroplastik #berbahaya #tubuh manusia #tercemar #sungai kapuas