Nelayan di Sungai Kakap, Kubu Raya misalnya. Kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi telah mereka rasakan sejak beberapa bulan lalu. Mereka harus membeli BBM eceran agar tetap bisa melaut dan menghidupi keluarga di rumah.
Jika tidak, alih-alih melaut, kapal-kapal mereka hanya akan tertambat di dermaga. Seperti pada Kamis (8/9) lalu. Hari masih pagi saat saya tiba di sana. Suasana dermaga Sungai Kakap tampak dipadati kapal-kapal penangkap ikan.
Beberapa nelayan dan anak buah kapal (ABK) terlihat hanya duduk santai sembari berbincang dengan sesama ABK lainnya.
Salim salah satunya. Ia bersama tiga ABK lainnya terpaksa harus menunda keberangkatannya ke laut untuk mencari ikan. Pasalnya, kapal ikan tempatnya bekerja sedang tidak memiliki stok bahan bakar. “Kami masih menunggu, Bang. Tidak tahu dapat atau tidak solarnya,” kata Salim saat ditemui Pontianak Post.
Menurut Salim, kenaikan harga BBM subsidi sangat mempengaruhi daya operasional para nelayan. Meskipun, selama ini nelayan di Sungai Kakap terbiasa membeli BBM dengan harga yang lebih mahal dari harga pasaran.
“Wah jelas sekali dampaknya. Beberapa bulan ini kami kesulitan mendapatkan BBM. Kalau pun ada harus membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal,” kata dia.
“Sebelum ada kenaikan harga, satu liter harga eceran sekitar Rp7.000-Rp8.000. Setelah harga naik menjadi Rp14.000 per liter,” kata dia.
Sementara, sekali melaut setidaknya membutuhkan 500 liter sampai 1 ton bahan bakar. “Kapal kami ini bermesin 6 silinder. Untuk BBM sekali melaut butuh sekitar 1 ton. Sekarang untuk mendapatkan BBM saja sulit,” terangnya.
Salim mengatakan, persoalan mahalnya harga BBM jenis solar disebabkan nelayan kecil tak dapat beli BBM di Stasiun Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Padahal, Kecamatan Sungai Kakap memilki dua SPBN. Satu di antaranya masih beroperasi.
“SPBN yang di Benteng ini hanya melayani motor besar pukat hiu, sementara nelayan lokal tak dilayani dengan alasan surat menyurat. Sedangkan kalau kami beli pakai jeriken, kami takut ditangkap polisi. Serba salah jadinya,” terangnya.
Nasib serupa juga dialami nelayan di Kecamatan Paloh, Sambas. Kepala Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Irpan Riadi mengatakan, kenaikan BBM saat ini berdampak buruk bagi ekonomi nelayan di desanya.
Menurut Irpan, Desa Sebubus yang berbatasan dengan Malaysia, jauh dari akses pengisian BBM. “Di desa kami tidak tersedia tempat pengisian bahan bakar yang disediakan oleh Pertamina,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan bahan bakar, nelayan harus membeli ke pengecer, dengan harga antara Rp13.000 hingga Rp15.000 per liter.
“Mungkin ini juga karena tidak berjalannya organisasi yang mengurus opersional nelayan. Sehingga nelayan yang ada kesulitan mendapatkan BBM,” bebernya.
Dikatakan Irfan, sebagian besar masyarakat Desa Sebusus adalah nelayan pesisir. “Berdasarkan ada 300 nelayan di sini. Karena nelayan menjadi matapencarian utama, mau tidak mau mereka harus melaut,” paparnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Barat Sigit Sugiardi mengatakan, ketidaktersediaan BBM subsidi bagi nelayan Kalimantan Barat adalah persoalan klasik yang dihadapi oleh nelayan hingga hari ini.
Dikatakan Sigit, sebelum adanya kenaikan harga bahan bakar minyak, nelayan Kalimantan Barat kerap mengeluhkan ketersediaan kuota BBM bersubsidi. Mau tidak mau, nelayan terpaksa harus membeli BBM eceran yang harganya jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sebelum ada kenaikan harga BBM, nelayan kita sudah kerap menghadapi persoalan ketersediaan BBM bersubsidi. Mereka terbiasa dengan membeli BBM dengan harga yang mahal. Namun dengan kenaikan harga BBM saat ini, otomatis biaya operasional lainnya juga akan naik dan akan berakibat penurunan hasil pendapatan nelayan,” katanya kepada Pontianak Post, Rabu (7/9).
Sigit melanjutkan, harga jual produk perikanan yang gampang busuk tidak sepenuhnya dapat bersaing dengan para penampung hasil perikanan. Di mana harga juga ditentukan tergantung penampung.
Selain kuota dan tingginya harga BBM, persoalan lain yang dihadapi nelayan kalbar adalah kebijakan soal kapal andon dari provinsi lain. Menurutnya, kebijakan ini akan mengganggu kuota BBM bagi nelayan di Kalbar. Meskipun pihak Pemprov Kalbar mensyaratkan BBM yang ada, diutamakan untuk masyarakat Kalbar, yang saat ini saja kekurangan.
“Dengan demikian maka sebaiknya Pemprov Kalbar juga perlu mendesak agar kuota BBM, khususnya bagi nelayan agar bisa ditambah atau menyeimbangkan distribusi dari yang surplus ke yang difisit,” pintanya.
Sigit mengaku, dirinya tidak pernah mendapatkan data berapa jumlah kuota atau ketersediaan BBM bagi nelayan di Kalbar selama ini.
“Saya tidak pernah tahu berapa kuota BBM untuk nelayan. Karena yang menentukan kuota pemerintah kabupaten/ kota,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat, Herti Herawati mengaku juga tidak mengetahui secara rinci berapa kebutuhan dan kuota BBM bagi nelayan di Kalimantan Barat.
“Saya masih mencari datanya. Lagi konfirmasi ke Pertamina berkaitan dengan kuota,” kata Herti saat dihubungi Pontianak Post, Minggu (11/9).
Dikatakan Herti, kenaikan harga BBM cukup mempengaruhi kondisi perekonomian nelayan saat ini. Sehingga memerlukan penguatan di beberapa bidang.
Indikator kesejahteraan nelayan diukur dari Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan kesejahteraan pembudidaya ikan diukur dari Nilai Tukar Pembudidaya (NTPi). Tahun 2019 NTN rata-rata dari bulan Januari-Desember adalah 114,83%.
Sedangkan NTPi pada tahun 2019 dari bulan Januari-Desember rata-rata adalah 100.50%.
“Apabila Nilai Tukar di atas 100% menunjukkan usaha yang dilakukan adalah masih menguntungkan,” ujarnya.
Pada awal 2020 kondisi ini terjadi perubahan yang cukup besar, terutama NTN di awal tahun 2020 (Bulan Januari-April), angka nilai tukar berada di bawah 100, karena terimbas kondisi pandemi.
“Jumlah atau hasil tangkapan normal, hanya pemasaran yang terkendala,” kata Herti.
Terkendalanya pemasaran lantaran, tidak optimalnya pasar tradisional beroperasi, sehingga penyerapan ikan terkendala. Ditambah lagi jam operasi pelaku usaha kuliner, yang menyebabkan permintaan ikan menurun drastis.
Potensi Tangkap
Perairan laut Kalimantan Barat merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia 711 yang meliputi Laut Cina Selatan, Laut Natuna dan Selat Karimata, Secara geografis perairan laut Kalimantan Barat terletak pada 020 LU-030 LS dan 1060 BT-1100 BT.
Penangkapan ikan di laut dilakukan oleh seluruh rumah tangga perikanan laut dan perusahaan perikanan yang berdomisili di Kabupaten Ketapang, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kayong Utara dan Kubu Raya.
Dari areal penangkapan ikan yang berada di WPP 7II, potensi tangkap mencapai 1.143.341 ton. Komoditinya terdiri atas pelagis besar 198.994 ton, pelagis Kecil 395.451 ton, demersal 400.517 ton, ikan karang 24.300 ton, udang penaeid 78.005 ton, lobster 979 ton, kepiting 502 ton, rajungan 9.437 ton dan cumi-cumi 35.155 ton.
“Nah, potensi perikanan tangkap di wilayah ini selain dimanfaatkan oleh nelayan Kalimantan Barat juga dimanfaatkan oleh nelayan dari Provinsi Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Herti.
Bahkan seringkali nelayan asing yang secara illegal memanfaatkan potensi sumberdaya ikan di wilayah ini.
Untuk armada penangkapan ikan, dominan yang dimiliki nelayan Kalbar adalah kapal motor yang berukuran sampai dengan 5 GT. Artinya sumber daya ikan yang dimanfaatkan sebagian besar oleh nelayan Kalbar adalah sumberdaya perikanan pantai.
Dari alat penangkapan ikan yang digunakan nelayan, mayoritas nelayan Kalbar menggunakan alat tangkap dengan tujuan menangkap ikan demersal.
“Sasaran tangkap dominan adalah udang, karena udang ini memiliki nilai ekonomi yang relatif lebih tinggi dari pada ikan,” katanya. (arf) Editor : Syahriani Siregar