"Kantor pelayanan Lurah Sungai Jawi Luar itu tak representatif. Selain banjir, lokasinya padat dengan keluar masuk tronton yang membawa berbagai macam barang dalam kontainer," ungkap Edi, kemarin.
Pemerintah Kota Pontianak miliki rencana untuk memindahkan lokasi Kantor Lurah Sungai Jawi Luar ini ke tempat lain. Namun hingga saat ini, belum ada lokasi tepatnya. Sebenarnya rencana itu sudah digaungkan sebelum Pontianak dihajar Covid 19.
Dalam perjalanannya, ternyata alokasi anggaran yang sudah di poskan mesti dialihkan buat penanganan covid. Sehingga batallah pembangunan kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar itu.
Dari pantauan Edi, sebenarnya ada beberapa lokasi yang mungkin bisa menjadi Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar. Diantaranya gedung LPM di Kecamatan Pontianak Barat. Selain itu lahan milik Pemkot Pontianak.
"Kemudian ada juga sisa lahan di belakang SMA 2. Namun masih menjadi alternatif," ujarnya.
Tentu dalam pemilihan lokasi pembangunan gedung mesti dilihat dan dikaji betul-betul. Ia tak ingin, akibat kurangnya pengkajian pembangunan gedung, setelah gedung dibangun keberadaannya justru tidak maksimal.
Belum lagi persoalan lahan yang semakin minim. Sudah tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Pontianak, dalam memaksimalkan setiap lahan yang ada. (iza) Editor : Syahriani Siregar