“Sampai saat ini calon rektor yang mendaftar ada dua orang, yakni Gusti Hardiansyah dan Garuda Wiko,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untan tahun 2023-2027, Nurmainah, Kamis (3/11) pagi.
Garuda Wiko sendiri merupakan petahana yang saat ini masih menduduki jabatan sebagai Rektor Untan. Sementara Gusti Hardiansyah merupakan mantan Dekan Fakultas Kehutanan Untan.
Nurmainah mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pendaftaran Rektor Untan tahun 2023-2027 baik melalui media massa maupun, elektronik, maupun media cetak. Pihaknya juga telah mengumumkan informasi ini kepada 77 perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia.
“Kami masih menunggu pendaftar calon Rektor Untan hingga 5 November 2022 pukul 16.00 WIB,” ucapnya.
Sementara itu, Peraturan Senat Universitas Tanjungpura Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Tanjungpura Periode Tahun 2023-2027, mengatur tentang persyaratan calon Rektor Untan. Dalam BAB II Persyaratan Calon Rektor, Pasal 2 menyebutkan bahwa calon Rektor Untan merupakan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala.
Ketua Senat Untan, Aunurrahman memastikan bahwa calon Rektor Untan boleh berasal dari luar perguruan tinggi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Sekarang ini tidak hanya dari perguruan tinggi. Saat ini dimungkinkan pegawai negeri sipil yang eselon II.a itu mencalonkan diri atau menjadi calon rektor dan tentu dengan persyaratan yang berlaku. Sejauh ini sosialisasi sudah kita lakukan,” jelasnya.
Mengingat kesempatan menjadi calon Rektor Untan menjadi lebih luas, dirinya berharap hingga tanggal 5 November 2022 jumlah pendaftar mencapai minimal empat orang. Hingga saat ini, baru dua yang telah mengambil formulir dan menyerahkan berkas-berkas yang menjadi syarat pendaftaran.
Sekretaris Senat Untan Oramahi menambahkan, berdasarkan aturan yang telah diputuskan, pendaftaran calon Rektor Untan bakal diperpanjang apabila jumlah yang mendaftar tidak sampai empat orang. Pendaftaran akan diperpanjang hingga 11 November 2022 jam 12.00 WIB.
“Persyaratan minimal empat. Semakin banyak yang mendaftar sebenarnya semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Mohamad Rif'at selaku anggota Senat Untan menyambut baik kemungkinan adanya calon Rektor Untan yang berasal dari luar perguruan tinggi. Hal ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya yang hanya berasal dari internal kampus.
“Pemilihan rektor sebelumnya masih internal. Setelah Untan menjadi BLU (Badan Layanan Umum) diperbolehkan calon dari luar,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini memberikan peluang yang positif bagi masyarakat Kalbar yang ingin berkiprah dalam bidang pendidikan. (sti) Editor : Syahriani Siregar