Masing-masing pihak yang berperkara sepakat menandatangani surat pernyataan dan perjanjian perdamaian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Adriyanto mengatakan, sebelum dan sesudah kejadian bentrokan di Jalan Veteran, Pontianak, telah menerima dua laporan polisi (LP), yakni tidak pidana penganiyaan. Di mana LP pertama, dilaporkan oleh seseorang bernama Tutus.
Saat itu kata Indra, terjadi peristiwa penyerangan di Jalan Veteran, tepatnya di warung makan Bakso Cakil.
“Kami dari polresta Pontianak menerima laporan tersebut, dan kami sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, serta memperoleh alat bukti. Untuk tersangka adalah Agus Jayadi,” katanya.
“Namun, terkait dengan laporan yang dibuat tersebut, kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Pada malam hari ini juga korban mencabut laporan tersebut,” sambungnya.
Sedangkan LP ke dua, yakni paska bentrokan dua kelompok masyarakat di Jalan Veteran, di mana paska kejadian pihaknya menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh syarif Agus.
“Kami juga telah membuat laporan polisi, dan bertepatan dengan malam hari ini Korban (Syarif Agus) juga mencabut laporannya,” kata Indra.
Terkait dengan syarat administrasi, lanjut Indra, pihaknya akan menindaklanjuti yang kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan penilaian lebih lanjut, layak atau tidak perkara ini dihentikan.
Pada kesempatan itu, Indra juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisifitas di wilayah Kota Pontianak. Menurutnya, apapun ceritanya, semua bersaudara.
“Kalau pun ada perbuatan atau tindakan yang melawan hukum atau ada tindak pidana, silahkan dilaporkan. Kami siap menindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Syarif Machmud Alkadrie yang saat itu hadir dalam prosesi perdamaian mengatakan, dirinya bersyukur karena persoalan tersebut bisa berakhir dengan damai.
“Alhamdulillah di hari ini kita semua mendapat berkah. Dengan kebesaran hati kedua belah pihak bersedia saling memaafkan dan berakhir damai,” kata dia.
“Saya memberikan apresiasi kepada bapak Kapolresta dan jajaran karena sudah memfasilitasi perdamaian tersebut,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Syarif Machmud juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hal senada juga diungkapkan Abriansyah, Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Barat. Dirinya menegaskan bahwa insiden bentrokan yang terjadi di Jalan Veteran, tersebut bukan lah perseteruan antar etnis atau SARA.
“Jadi, setop bawa-bawa SARA,” tegasnya.
Sementara itu, owner Bakso Cakil, Lucky Andrean Putra meminta maaf kepada seluruh masyarakat, akibat insiden tersebut.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menepis adanya isu SARA. Menurut dia, semua yang bekerja di Bakso Cakil, merupakan semua agama dan suku.
“Saya mohon, semua pihak tidak menggoreng ini. sejak prtama kali buka, kami juga sudah izin kepada RT setempat,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Pol Andi Herindra mengatakan, peristiwa ini dipicu karena adanya kesalahpahaman antar kelompok masyarakat, di mana masing-masing ingin mengelola lahan parkir di salah satu rumah makan di Jalan Veteran.
Menurutnya, sebelum peristiwa tersebut terjadi, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak sudah melakukan mediasi dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan parkir secara bersama-sama.
“Namun demikian, seperti kita ketahui, terjadi kesalahapaham lagi sehingga menimbulkan sedikit gesekan,” kata Andi.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait dengan isu yang terjadi demi menjaga situasi kamtibmas di Kota Pontianak. (arf) Editor : Syahriani Siregar