Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan, gedung megah tersebut bakal diisi oleh beberapa perangkat daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik. Harapannya terus ada perbaikan dari sisi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalbar.
"Gedung ini awalnya kita membangun ketika diminta untuk membangun mal pelayanan publik. Ketika telah (proses) membangun, lalu berganti menteri, kemudian mal pelayanan publik ternyata tidak lagi wajib di pemerintah provinsi," ujarnya usai meninjau gedung tersebut.
Karena Pemprov tidak wajib menyediakan mal pelayanan publik, akhirnya gedung baru itu diputuskan bakal ditempati perangkat daerah atau dinas yang gedungnya sudah tidak layak. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Serta perangkat daerah lain yang berhubungan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Disperindag ESDM, Diskominfo, dan lainnya.
"Seperti (gedung dinas) capil akan kami hibahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), karena selama ini BKN menggunakan gedung Korpri. PTSP nanti di sini, jadi walaupun mal pelayanan publik tidak, akan tetapi nanti pelayanan di sini, orang tidak perlu ke mana-mana lagi," jelasnya.
Midji sapaan karibnya yakin jika pelayanan publik baik, maka iklim usaha di daerah ini juga akan baik. Meski pun saat ini ia mengkalim pelayanan publik Pemprov Kalbar sudah sangat baik. Terbukti dari Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kalbar sudah berada di peringkat lima dari 34 provinsi. Begitu pula dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), jika tahun lalu Kalbar di angka 89, tahun ini ditargetkan sudah bisa di atas 92.
"Jadi gedung ini tinggal pembersihan, 28 Januari akan saya resmikan bertepatan dengan ulang tahun Pemprov. Selain itu dalam momentum tersebut juga akan diresmikan Jembatan Korek, Ruang Radioterapi, dan Cath Lab di RSUD Soedarso," pungkasnya. (bar) Editor : Syahriani Siregar