Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan membuka musyawarah yang dihadiri seluruh pengurus DAD, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Diperkirakan jumlah peserta yang hadir dalam musyawarah tersebut mencapai 200 orang.
Pemprov Kalbar, kata Norsan, sangat mendukung gerakan DAD sebagai lembaga masyarakat Dayak. Pemerintah dan DAD bersinergi dalam memajukan masyarakat di Kalbar.
“Saya percaya, musyawarah ini akan menghasilkan hal terbaik bagi masyarakat Dayak,” kata Norsan.
Adapun tema musdad kali ini, “Dengan Musyawarah VI DAD Kalimantan Barat, Kita Mantapkan Peran dan Fungsi DAD dalam Pembangunan SDM Dayak yang Berkualitas”. Dengan tema ini, diharapkan, terciptanya SDM Dayak yang berkualitas serta dapat lebih bersaing di kancah nasional.
Masyarakat Dayak merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dayak harus setara dengan masyarakat yang lain. Tema Musdad juga bagian dari respon dalam menyambut IKN Nusantara di pulau Kalimantan, agar masyarakat Dayak tidak menjadi penonton.
Musyawarah menjadi forum tertinggi dalam mengambil keputusan. Ketua Panitia Pelaksana Musdad VI DAD Kalbar, Thadeus Yus berharap, terciptanya sumber daya manusia Dayak yang berkualitas serta dapat lebih bersaing di kancah nasional.
“Kita ingin Dayak ini setara dengan masyarakat yang lain. Masih banyak yang tinggal di pedalaman, yang terisolir, banyak anak-anak Dayak yang tidak mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” kata Thadeus.
Ia melanjutkan, perlu mendorong agar bisa lebih baik. Nantinya DAD mampu menjawab tantangan tersebut.
“Masyarakat Dayak harus mampu bersaing di berbagai elemen dan mempunyai pemikiran yang maju,” ungkapnya.
Selain memilih ketua umum, musdad juga akan melaksanakan seminar terkait manajemen sumber daya manusia dan pertanahan. Masyarakat Dayak tidak boleh kehilangan hak atas tanah sehingga konflik agraria bisa dicegah.
“Salah satu program pemerintahan Jokowi saat ini banyak berkaitan dengan reforma agrarian. Reforma agraria kan menyangkut hajat hidup orang banyak tentu kehidupan kita tidak bisa terlepas dari tanah atau lahan,” katanya.
Ia melanjutkan, harus melihat IKN Nusantara sudah di depan mata. Potensi-potensi terjadi permasalahan hak atas kepemilikan tanah ini juga mungkin terjadi. Apalagi perusahaan perkebunan, pertambangan di Kalimantan Barat banyak. Tentu akan lebih banyak lagi yang akan masuk
“Sebagai lembaga dalam hal ini DAD mempunyai kewajiban dalam mengingatkan serta mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Dayak bahwa pentingnya pengakuan hak atas kepemilikan tanah tersebut untuk menghindari terjadinya potensi permasalahan-permasalahan,” katanya.
Ketua Umum DAD Kalimantan Barat, Jakius Sinyor berharap serta memastikan pelaksanaan Musdad dapat berjalan dengan baik dan lancar. Jakius menegaskan, panitia pelaksana mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan, mensukseskan kegiatan ini dari awal hingga akhir serta menginventarisasi siapa saja yang hadir dalam musdad tersebut dan mengikuti serta menjalankan mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan kepada panitia pelaksana mereka mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan serta menjalankan kegiatan ini dari awal hingga akhir,” katanya.
Ia menambahkan, panitia pelaksana juga mempunyai tanggung jawab dalam memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya sebagai Ketua umum selaku penanggung jawab tentu akan memonitor dan memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.(*/mnk) Editor : Syahriani Siregar