Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Dukung Pelarangan Ekspor Bijih Bauksit

Syahriani Siregar • Rabu, 15 Februari 2023 | 11:03 WIB
Harisson, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kalimantan Barat. (Istimewa)
Harisson, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kalimantan Barat. (Istimewa)
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang bakal menyetop keran ekspor bijih bauksit mulai Juni tahun ini. Kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif pada berbagai hal, mulai dari pendapatan daerah hingga terbukanya lapangan kerja.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson mengatakan, penyetopan ekspor bijih bauksit bakal meningkatkan pertumbuhan perekonomian negera dan daerah. Menurut Harisson, dengan adanya kebijakan ini juga bakal membuka banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Pemprov Kalbar mendukung pemerintah pusat dan pemerintahan Pak Jokowi untuk tidak mengekspor bahan mentah. Untuk menjadi negara maju, kita harus mengekspor bahan jadi,” ungkapnya kepada awak media, Senin (13/2).

Pastinya lanjut dia, pelarangan ekspor bijih bauksit bakal meningkatkan nilai tambah dari komoditas pertambangan itu. Meski diakuinya danpak jangka pendek bakal membuat pendapatan ekspor turun, namun untuk jangka panjangnya nanti, tentu pendapatan negara bisa naik berkali-kali lipat.

"Bayangkan saja, bijih bauksit yang diekspor itu berupa tanah, yang artinya dimanfaatkan untuk bauksit hanya satu per sepuluh. Harganya murah. Perbedaan ekspor bahan mentah dengan ekspor alumina itu hampir 19 kali lipat,” ujarnya.

Harisson menjelaskan, jika masih dalam bentuk bijih, harga jual bauksit di pasaran hanya berada di kisaran USD18 atau sekitar Rp279 ribu per ton. Harga jual ini akan meningkat usai bauksit dimurnikan menjadi alumina, dengan kisaran harga jual USD350 atau sekitar Rp5.430.000 per ton.

Lebih lanjut, Harisson menerangkan, kebijakan ini juga bakal mendorong perusahaan-perusahaan tambang di Kalbar mendirikan smelter. Sehingga otomatis dampaknya akan banyak tenaga kerja yang terserap di smelter.

"Tantangannya tentu teknologi untuk pengolahan yang lebih tinggi, harus ada investasi, tapi pasti investor banyak yang tertarik, karena ini potensial," katanya.

Seperti diketahui, Kalbar memiliki potensi bauksit dengan cadangan yang relatif besar. Bahkan diperkirakan sebanyak 66,77 persen cadangan bauksit nasional terdapat di provinsi ini. Untuk sebarannya mulai dari Kabupaten Mempawah, Sanggau (Tayan), Kabupaten Ketapang di Kecamatan Kendawangan, Sandai dan daerah lainnya.

Anggota DPRD Kalbar Suib menyatakan, dirinya sejak dulu memang konsisten mendorong agar semua Sumber Daya Alam (SDA) potensial yang ada di daerah ini diindustrialisasi.

“Tidak bisa kalau hanya setengah bahan baku atau bahan setengah jadi langsung diekspor tidak bisa,” katanya.

Oleh sebab itu dirinya mendukung rencana pembangunan smelter untuk bauksit. Yang jelas, lanjut dia, keberadaan smelter tidak hanya akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) atau pendapatan negara, tapi juga banyak hal lain. Seperti terbukanya lapangan kerja, peningkatan perekonomian di sekitar perusahaan atau sekitar smelter, serta bentuk komitmen kemandirian bangsa.

“Kemandirian aturan dan kebijakan juga. Kenapa? Karena kalau smelter sudah ada di dalam negeri, tidak bisa diatur oleh orang luar, terlepas orang yang membangun smelter bukan negara atau ada investor asing yang masuk membuat smelter,” jelasnya.

Suib menambahkan, jika prosesnya sudah di dalam negeri, maka semuanya tentu akan ikut dengan aturan yang berlaku di dalam negeri. Hal itu tentu akan menimbulkan banyak dampak positif.

Hanya yang menjadi catatan dan saran terhadap pemerintah pusat kata dia, aturan tersebut harus segera direalisasikan. Lalu dibarengi pula dengan aturan terkait, seperti aturan pengelolaan limbah bauksit, supaya tidak menjadi tumpukan dan menggunung, serta aturan terkait lainnya.

“Karena limbah bauksit juga bisa dijadikan bahan pemanfaatan untuk infrastruktur. Harusnya ini juga cepat dibuat undang-undangnya, supaya muaramya limbah bauksit bermanfaat juga,” pungkasnya. (bar) Editor : Syahriani Siregar
#bijih bauksit #pemprov #pelarangan ekspor