"Pemberian THR minimal sama dengan aturan yang sudah ditetapkan, akan lebih baik kalau lebih besar dari ketentuan, biar semangat kerja (karyawan) semakin baik," ungkapnya, Jumat (31/3) pagi.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Midji-sapaan karibnya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing juga bisa segera mencairkan THR. Apalagi petunjuk teknisnya (juknis) sudah ada dan jelas.
"Saya minta semua instansi yang bertanggungjawab terhadap hak (THR) ini mengawasi pelaksanaannya. Segera koordinasikan jika ada hal-hal yang menjadi masalah di lapangan. Saya harap Idulfitri dirayakan dengan sederhana dan hikmat," pungkasnya. (bar) Editor : Shando Safela