PONTIANAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat. Dimulainya pemeriksaan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar Wahyu Priyono kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson di Ruang Praja I, Kantor Gubernur, Senin (2/10).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK yang telah melakukan pendampingan kepada Pemprov. Terutama dalam rangka penyelesaian laporan-laporan hasil pemeriksaan.
"Kami menyadari bahwa sampai saat ini kami masih banyak memiliki tanggung jawab dalam hal ini tindak lanjut berupa arahan dari BPK untuk diselesaikan oleh perangkat daerah. Dan saya akan meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat menyiapkan sesegera mungkin, dan jangan sampai berlarut-larut," pinta Harisson.
Tak hanya itu, Harisson juga memastikan selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur sekitar satu tahun ke depan, tetap akan menekankan kepada seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan cepat.
"Jadi saya pastikan selama satu tahun ke depan akan menekankan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan LHP di masing-masing perangkat daerah, dan kalau bisa harus bersih," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan laporan keuangan merupakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BPK sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Untuk itu, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2023 merupakan tugas konstitusional BPK.
Pelaksanaan pemeriksaan LK KKP akan dilaksanakan selama tiga puluh hari ke depan, di kantor Gubernur Kalbar. Diharapkan tim dapat bekerja maksimal tanpa kendala, sampai berakhirnya waktu penugasan.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Wahyu Priyono mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan terkait pemeriksaan tersebut.
"Kami harapkan sebelum pertengahan Desember atau maksimal minggu ketiga bulan Desember telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah tahun 2023," ujarnya.
Sementara itu, dilaksanakannya pemeriksaan pendahuluan ini dalam rangka untuk menilai atau menguji sistem internal yang diterapkan oleh Pemprov Kalbar terhadap belanja daerah sampai dengan September 2023.
"Dan juga kami akan memahami entitas terkait dengan pengelolaan belanja daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawabannya," ucapnya.
"Dan tentu saja untuk belanja daerah ruang lingkup kami lebih luas, artinya semua jenis belanja daerah yang dilaksanakan hingga 2023 akan menjadi objek pemeriksaan kami kemudian diperinci sampailah mengerucut kepada beberapa belanja daerah prioritas," tambah Wahyu. (bar/r)
Editor : A'an