PONTIANAK - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menjawab soal urusan pertanian yang belakangan mendapat banyak sorotan dari wakil rakyat, sehubungan kenaikan harga beras di Indonesia. "Terkait urusan pertanian, ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov, Pemkab, Pemkot dan seluruh komponen masyarakat," ucapnya baru-baru ini di Pontianak.
Menurutnya Pemprov Kalbar telah berupaya, melalui program penyediaan sarana dan prasarana pertanian memadai bagi para petani di daerah. Seperti melalui pembiayaan dekonsentrasi, tugas pembantuan yang memang bertujuan mendukung kesejahteraan pangan bagi di masyarakat.
Pun demikian soal perlindungan lahan pertanian, Pemprov Kalbar melalui Pemkab dan Pemkot sedang berproses dalam penyusunan dokumen penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Lahan-lahan tersebut diputuskan melalui keputusan Bupati/Walikota setempat. Setidaknya sampai sekarang sudah ada empat daerah yang sudah memiliki dokumen LP2B. "Seperti Kabupaten Sambas, Kayong Utara, Bengkayang dan Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.
Nah, lanjutnya, pada tahun 2023 ini juga tengah digodok 3 kabupaten masih berproses dalam pembuatan dokumen LP2B. Rinciannya dari Kabupaten Sanggau, Landak, dan Kabupaten Ketapang. Kemudian pada tahun 2024 mendatang, bakalan dilanjutkan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga tidak tinggal diam dengan kehidupan para petani di Kalimantan Barat. Untuk intervensi pertanian, Pemprov Kalbar telah berupaya melalui program penyediaan sarana dan prasarana pertanian. Seperti sebaran bantuan benih tanaman pangan dan hortikultura, sarana produksi lain termasuk alat dan mesin pertanian. "Ini dilakukan Pemprov Kalbar guna mendorong peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura," pungkas dia.(den)
Editor : A'an