PONTIANAK - Thomas Alexander, anggota DPRD Kalbar dari Dapil Ketapang-Kayong Utara ikut menyoroti kasus penyiksaan terhadap almarhum Yesa, bocah berumur tujuh tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Bahkan kabarnya para tersangkanya turut sudah ditetapkan Mapolres Ketapang saat konferensi pers, Senin (4/12).
"Kan kasusnya masih dan terus berjalan. Kami (masyarakat Ketapang-Kayong Utara) menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum sepenuhnya. Kami percaya kepada aparat penegak hukum dalam menetapkan pasal berlapis dan seberat-beratnya kepada terduga pelaku," ucapnya baru-baru ini di Pontianak.
Menurut Alex, kasus kematian Yesa memang membuat heboh warga di Ketapang dan Kayong Utara.
Sebab, anak asuh yang seharusnya memperoleh kasih sayang penuh, justru disiksa hingga meninggal dunia.
Jelas sekali selain hak-hak perlindungan anak tidak diberikan secara utuh, juga pola asuh orang tua asih sangat-sangat salah.
"Harusnya kalau tidak mau menerima anak asuh, kembalikan lagi ke orang tua aslinya atau keluarganya," kata dia.
Bakal calon Bupati Ketapang periode 2024 ini meminta para pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Ketapang dapat dijerat dengan pasal berlapis.
Ini supaya menjadi pembelajaran bersama-sama ke depan, khususnya orang tua asuh tak sembarangan mengadopsi anak.
"Ada baiknya memang sebelum mengadopsi anak-anak, kejiwaan orang tua asuh dan polanya membesarkan anak dapat dibaca pemerintah. Jangan sampai justru jadi bumerang buat anak," ujarnya.
Kasus tewasnya bocah berusia 7 tahun bernama Yesa alias Y memang menarik perhatian pihak.
Tak hanya tokoh-tokoh masyarakat di Kalbar tetapi juga pengacara kondang seperti Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara.
Thomas Alexander juga menganggap bahwa kasus ini bakalan menjadi perhatiannya sampai pelaku benar-benar dijerat pasal maksimal.
Dengan begitu, selain suara publik puas juga ada kehati-hatian para orang tua kandung, ketika akan menyerahkan anaknya menjadi anak asuh. "Tak sembarangan," pungkas dia.(den)
Editor : A'an