Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPPAD Kalbar: 500 Anak Terjerat Prostitusi

Heriyanto • Sabtu, 9 Desember 2023 | 14:08 WIB
Eka Nurhayati, Ketua KPPAD Kalimantan Barat.
Eka Nurhayati, Ketua KPPAD Kalimantan Barat.

PONTIANAK - Kasus anak terlibat prostitusi bukanlah hal yang baru di Kota Pontianak. Di beberapa hotel misalnya kerap ditemukan anak-anak diduga menjajakan diri.

Seperti data yang pernah disampaikan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat pada Desember 2022 lalu, dimana sebanyak 500 anak perempuan di Kota Pontianak diduga terlibat jaringan prostitusi online.

Lalu bagaimana dengan tahun ini? Masihkah ada anak terlibat prostitusi online menjelang pergantian tahun?

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati, mengatakan, tidak dapat dipungkiri saat ini sudah ditemukan ada anak-anak yang kembali terlibat prostitusi.

Eka menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan laporan pengelola hotel yang menginformasikan mendapati anak-anak diduga melakukan aktivitas yang mencurigakan.

"Alhamdulillah saat ini pengelola hotel sudah koperatif. Mereka langsung memberi informasi jika menemukan aktivitas anak-anak yang mencurigakan," kata Eka, ketika dihubungi Pontianak Post, Jumat (8/12).

Eka mengatakan, saat ini pengelola hotel sudah berkomitmen akan memberi informasi baik kepada KPPAD maupun ke kepolisian jika menemukan anak dibawah umur beraktivitas di hotel.

"Dari data kami ada delapan hotel di Kota Pontianak yang rawan menjadi tempat prostitusi anak," ucap Eka.

Namun kadang yang jadi masalah, lanjut Eka, anak-anak yang diduga terlibat prostitusi online itu kerap melakukan berbagai cara agar dapat menyewa kamar hotel, seperti ketika melakukan cek in menggunakan aplikasi online dan menggunakan data orang dewasa.

"Modus seperti ini yang kadang agak sulit diantisipasi. Sehingga kami berharap petugas keamanan dan resepsionis hotel lebih peka," harap Eka.

Sementara itu, sepanjang tahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menemukan sedikitnya enam kasus anak yang terlibat prostitusi.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati mengatakan, tahun ini pihaknya menemukan ada enam hingga tujuh anak-anak perempuan yang terlibat prostitusi.

Niyah menjelaskan, anak-anak tersebut rata-rata berusia 13 sampai 17 tahun.

Mereka terlibat prostitusi dengan berbagai modus, seperti menjual diri sendiri hingga dijual oleh teman dekatnya melalui aplikasi media sosial (Mechat).

"Dari enam kasus tersebut, beberapa diantaranya sudah dilaporkan ke kepolisian," kata Niyah, Jumat (8/12/2023).

Niyah mengungkapkan, adapun penyebab anak-anak tersebut terlibat prostitusi yakni hampir semua anak-anak yang terlibat prostitusi adalah anak-anak yang orangtuanya bercerai. Dan mereka tinggal dengan anggota keluarga yang lain.

Menurut Niyah, akibat kondisi itu menyebabkan polah asuh anak menjadi salah. Ditambah lagi lingkungan dimana anak berteman dengan orang yang tidak tepat.

"Kondisi ini akhirnya, kurang kerjaan. Mereka tidak lagi sekolah, sehingga terjerumus ke dunia prostitusi," ungkap Niyah.

Niyah mengatakan, faktor lain yang juga ikut mendukung anak terlibat prostitusi adalah gaya hidup mewah, seperti paham perawatan kulit, mencuci pakaian di tempat laundry, ingin memiliki gadget mahal dan makan di tempat mewah.

"Hasil identifikasi yang kami lakukan, jadi ketika anak terlibat prostitusi bukan karena masalah ekonomi tetapi lebih kepada gaya hidup," terang Niyah.

Niyah mengatakan, KPAD Kota Pontianak sudah berupaya melakukan program pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat prostitusi, seperti pendamping psikologi dan pembinaan agama di rumah Aman selama dua minggu.

Namun sayang ketika setelah dilakukan penilaian dan mereka harus mengikuti pendampingan lanjut di pondok pesantren, tidak ada satupun anak yang mengikuti karena tidak diizinkan orangtuanya dengan berbagai alasan. (adg)

Editor : Heriyanto Pontianak Post
#online #hotel #prostitusi #kppad