PONTIANAK - Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah meminta penempatan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota sebagai pejabat birokrasi dengan tugas pelayanan publik dan administrasi kemasyarakatan, sebaiknyah meminta saran, usulan, dan pendapat dari aparat penegak hukum.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka menciptakan pemerintahan, yang good and clean goverment, dan tentunyah menjadi harapan masyarakat dan bebas praktek kepentingan politik siapapun.
"Untuk penempatan Pj Kepala Daerah sudah selayaknya Pemprov berkolaborasi bersama DPRD Kabupaten dan Kota guna menyampaikan konfirmasi ke aparat penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan terkait kredibilitas Pj Kepala Daerah yang akan ditempatkan.
Ini supaya calon Pj Kepala Daerah benar-benar bebas dari sengkarut dan masalah hukum," ucapnya belum lama ini.
Kenapa harus berkoordinasi ? Burhan mengatakan dikhawatirkan ke depan dalam perjalanan proses birokrasinya, apabila sudah ada dan muncul masalah hukum, berpotensi menghambat proses pembangunan yang sudah diprogramkan.
Di satu sisi, Pj Kepala Daerah yang ditempatkan harus benar-benar bertindak bebas dari kepentingan politik, demi mewujudkan pemilu damai dan aman.
Dia menambahkan bahwa LAKI sebagai pemantau Pemilu 2024, yang telah lolos verifikasi Bawaslu RI, selalu menjaga supaya Pemilu tahun 2024 benar benar berjalan sukses menuju pemilu berintegritas, jurdil, bebas, demokrasi dan anti money politik.
Ini juga menjadi dambaan masyarakat supaya terpilih pemimpin amanah, jujur dan adil untuk seluruh masyarakat, tanpa kepentingan kelompok.
Lebih jauh dikatakannya bahwa Pj Kepala Daerah adalah pimpinan tertinggi di pemerintahan.
Makanya, dia harus benar diseleksi agar ditempatkan dan dapar menjadi panutan dalam membangun kerjasama dengan pihak manapun, demi kelangsungan pembangunan.
"Karena itu, DPRD dan Pemprov dalam menempatka Pj Kepala Daerah, sebaiknya disarankan mempeorleh konfirmasi ke penegak hukum tentang kredibilitasnya atau ada tidaknya sengkarut hukum masa lalu.
Ini supaya, selain tidak salah pilih juga pejabat ditempatkan bebas dari masalah," pungkasnya.(den)
Editor : A'an