Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Walhi Tagih Janji Polda Kalbar Menertibkan PETI yang Marak

Syahriani Siregar • Selasa, 9 Januari 2024 | 16:15 WIB
MUSDA: Wabup saat menghadiri Musda ke-V BKPRMI Kabupaten Mempawah. ISTIMEWA
MUSDA: Wabup saat menghadiri Musda ke-V BKPRMI Kabupaten Mempawah. ISTIMEWA

PONTIANAK - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Bemban, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali marak.

Mirisnya, meski aktivitas PETI tersebut tampak di depan mata, namun Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat dan jajarannya seolah diam tak berkutik untuk mengambil tindakan. 

Sikap polisi itu menimbulkan tanda tanya, benarkah Polda Kalbar di bawah kepemimpinan Irjen Pipit Rismanto benar-benar serius ingin memberantas PETI atau pernyataan jenderal bintang dua tersebut hanya isapan jempol belaka. 

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam mengatakan, Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia hanya jadi catatan dalam statistik semata.

Namun, tidak menjadi perhatian serius pemerintah untuk membenahi dan menjauhkannya dari aktivitas perusakan selama ini. 

Menurut Adam, faktanya, praktik penambangan dari tambang emas rakyat hingga oleh perusahaan beroperasi di sekitar bentang sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga lintas kabupaten di Kalimantan Barat.

Bahkan, lanjut Adam, air Sungai Kapuas kerap meluap dengan terjadinya bencana ekologis banjir yang berdampak luas pada berbagai aspek sekaligus menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat. 

"Adanya dugaan oknum yang membagi-bagikan uang kepada warga sekitar dengan maksud memuluskan aktivitas penambangan oleh perusahaan di daerah Nanga Biang dan sekitarnya di Kabupaten Sanggau semakin menguatkan bahwa institusi penegak hukum dan pemerintah daerah setempat tidak lagi diperhitungkan oleh pihak pemodal maupun penambang," kata Adam, Senin (8/1).

Adam menuturkan, terus maraknya praktik eksploitatif melalui aktivitas penambangan yang illegal di mata hukum tersebut menjadi pertaruhan serius keberadaan pucuk pimpinan penegak hukum di Kalimantan Barat. 

Adam menyatakan, semakin maraknya aktivitas perusakan melalui aktivitas penambangan emas oleh para penambang mengkonfirmasi bahwa kinerja Kapolda Kalimantan Barat melalui petugas di daerah tampak lemah. 

"Pernyataan tegas diawal menjabat akan menindak aktivitas ilegal kini seolah tinggal kenangan," ucap Adam.

Adam mengatakan, akumulasi dampak serius dari aktivitas penambangan emas di bantaran hingga badan sungai kapuas bukan hanya menyebabkan terus rusak dan tercemarnya sungai, tetapi juga mengancam kesehatan maupun keselamatan warga sekitar.

Demikian juga keberadaan biota sungai. Sementara pada warga urban di ibukota provinsi yang menggunakan air PDAM bersumber dari Sungai Kapuas, maka jelas sangat rentan dan berbahaya. 

Adam mengungkapkan, pada penelitian terdahulu sekitar 2003 yang pernah diketahui atas pengguna air sungai kapuas mengkonfirmasi adanya dugaan pencemaran merkuri.

Oleh karena itu pemerintah daerah bersama pemerintah pusat mesti bertindak melalui kewenangannya untuk memulihkan kondisi Sungai Kapuas yang menjadi ikon Kalimantan Barat ini. Jika tidak, sungai kapuas hanya akan jadi kenangan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya ketika dikonfirmasi mengenai Peti tersebut menyarankan untuk langsung mewawancarai Kapolres Sanggau, AKBP Suparno. 

"Sementara bisa konfirmasi ke Kapolres Sanggau," kata Petit membalas chat Whatsapp Pontianak Post. 

Sementara itu, ketika menghubungi Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra untuk dikonfirmasi aktivitas PETI di wilayah hukumnya, yang bersangkutan mengatakan agar langsung menghubungi Kasat Reskrimnya, AKP Indrawan Wira Saputra. 

Pontianak Post langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra melalui telepon genggam, namun yang bersangkutan meminta waktu untuk bertemu agar dapat memberikan penjelasan langsung. 

"Nanti langsung wawancara saja, kebetulan saya lagi di Pontianak," kata Indrawan. 

Sebelumnya, pada Kamis 20 Juli 2023, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, berkomitmen akan memerangi PETI di Kalbar. 

Menurut dia, selain merusak lingkungan, pertambangan emas ilegal juga menyumbang tingkat kematian dan berdampak negatif terhadap kesehatan terutama stunting.

“Coba dibayangkan, untuk proses pemurnian emas itu diperlukan zat-zat kimia. Sudah tentu itu akan masuk ke dalam tubuh. Belum lagi air yang terkontaminasi oleh zat kimia lalu kita konsumsi akan berdampak pada kesehatan,” kata Pipit saat silaturahmi Kamtibmas bersama di Pontianak. 

Pipit menyatakan, praktik PETI harus dihentikan. Namun demikian, upaya penghentian praktik tersebut perlu dibarengi dengan solusi, yakni mengalihkan pertambangan yang ilegal ke pertambangan legal agar mudah diawasi. (adg)

Editor : Syahriani Siregar
#polda kalbar #penambangan emas #peti #sungai kapuas #walhi