Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi Tetapkan Teguh Abri Yanto Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Arteri Supadio

Syahriani Siregar • Rabu, 17 Januari 2024 | 18:28 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PONTIANAK - Polisi menetapkan Teguh Abri Yanto, pengemudi mobil dengan KB 1359 MO sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (8/1/2024). 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, penyidik Satuan Lalu Lintas sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Ade melanjutkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, kecelakaan lalu lintas antara mobil yang dikemudikan Teguh Abri Yanto dengan mobil nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan Tuty Sarini disebabkan karena hilangnya keseimbangan mobil yang dikemudikan Teguh. 

"Berdasarkan penyelidikan, kasus kecelakaan tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Teguh Abri Yanto sebagai tersangka," kata Ade, Selasa (16/1). 

Teguh menyatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Terhadap tersangka saat ini belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang dalam perawatan di rumah sakit," ucap Ade. 

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Arteri Supadio, antara mobil dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abri Yanto dengan mobil nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan Tuty Sarini.

Dari rekaman kamera pengintai yang terpasang pada kendaraan mobil lain, terlihat jelas saat itu mobil yang dikemudikan Tuty Sarini (mendiang) berada di lajur sebelah kanan Jalan Arteri Supadio. Bergerak dari arah Pontianak menuju Bandara Supadio. 

Sementara di belakang mobil korban terdapat mobil warna hitam dengan yang dikemudikan Teguh Abri Yanto berada di lajur kiri jalan bergerak dengan arah yang sama. 

Tiba-tiba mobil yang dikemudikan Teguh Abri Yanto hilang keseimbangan. Mobil bergerak masuk ke kanan jalan lalu menabrak mobil di depannya yang dikemudikan Tuty Sarini. 

Akibat ditabrak mobil dari belakang, mobil yang dikemudikan korban, Tuty Sarini langsung hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan sebatang pohon.

Sementara mobil yang dikemudikan Teguh, terguling ke kiri jalan usai menabrak kendaraan di depannya. 

Korban Tuty Sarini saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara Teguh Abri Yanto, mengalami luka dan dirawat di rumah sakit Kubu Raya. (adg)

Editor : Syahriani Siregar
#kecelakaan lalu lintas #Arteri Supadio #teguh abri yanto