PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat memetakan kerawanan pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat Faisal Riza mengatakan pemetaan TPS rawan ini mengacu pada pemilu 2019.
Pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) digelar karena salah satu faktornya adalah logistik.
“Berangkat dari pengalaman itu maka pemilu 2024 kami melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik," kata Faisal di Pontianak, kemarin.
Lanjut Faisal, ada lima indikator terkait kerawanan logistik. Pertama kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) yang terletak di daerah kesulitan akses internet sehingga dapat menyebabkan keterlambatan informasi, sudah atau belum logistik didistribusikan.
Kedua, TPS yang berada di lokasi yang jauh atau jarak tempuh jauh atau susah diakses.
Ketiga, TPS rawan bencana seperti banjir, longsor atau lainnya.
Keempat, TPS yang sarana transportasinya sulit untuk dilewati. Misalnya harus ditempuh melalui jalur laut atau sungai atau hutan, atau tidak bisa diakses kendaraan bermotor seperti mobil dan motor.
Kelima, berkaitan keamanan. Pemetaan itu untuk memastikan logistik yang didistribusikan sampai dengan aman dan tidak tercecer.
“Kami melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik untuk kita sampaikan ke KPU agar dapat mengantisipasi permasalahannya,” ungkapnya.
Secara rinci jumlah TPS yang masuk pada rawan pendistribusian logistik Pemilu di Kalbar ada 2.760 TPS dari jumlah yang ada.Secara total ada 17.626 TPS di kalbar.
“Kurang lebih ada sekitar 15 persen TPS di Kalbar yang kami kategorikan rawan pendistribusian logistik atau kurang lebih 2.760 TPS rawan dari jumlah TPS se- Kalbar,” sebut Faisal.
Faisal menjelaskan dari pemetaan itu Bawaslu memastikan pengawasan dilakukan dalam pendistribusian logistik.
Pihaknya juga menyampaikan ke KPU agar mengantisipasi terkait lima indikator dalam pemetaan kerawanan pendistribusian logistik.
"Jika akses transportasi lewat satu jalur, maka kami sarankan lewat akses lain atau di back up pemerintah daerah. Seperti di Kubu Raya, rakitan kota suara di kecamatan dari kesepakatan bersama. Biasanya di gudang KPU. Jika dirakit dulu bisa kena air hujan atau lainnya," jelas Faisal.
Lebih lanjut disampaikannya jika Bawaslu melakukan pengawasan pada proses sortir dan lipat.
Ada tiga aspek yang dilakukan pengawasan melekat oleh bawaslu selain proses sortir dan lipat. Aspek lainnya pada pengadaan dan distribusi logistik.
Faisal mencontohkan pihaknya menemukan kekurangan surat suara cadangan di KPU Kapuas Hulu.
Ada tiga jenis surat suara cadangan yang kurang. Pemilihan DPD, DPR RI dan DPRD provinsi.
"Temuan-temuan ini yang kami sampaikan ke KPU. Lalu tertukarnya surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi. Mestinya ada di Melawi, tapi masuk ke gudang Sekadau," jelas Faisal.
Temuan lainnya terkait surat suara rusak. Paling banyak untuk pemilihan DPR RI. Jumlahnya 24 ribu eks untuk se-Kalimantan Barat.
Lalu PPWP sebanyak 3.500 eks, DPRD provinsi 11.000 eks, DPRD kabupaten/kota 9.300 eks.
"Temuan ini saat pengawasan sortir lipat. Ada tinta di lembar surat suara. Kami nyatakan rusak dan tidak bisa dipakai. Jika tidak diawasi maka kemungkinan bisa saja dipakai. Sudah kami sampaikan ke KPU," terang Faisal.
Faisal menyampaikan rekomendasi lain yang disampaikan ke KPU terkait dengan kelayakan gudang penyimpanan logistik.
Bawaslu memastikan gudang penyimpanan logistik dinyatakan layak. Salah satu indikatornya bebas dari banjir.
Namun ada satu gudang transit yang perlu dievaluasi. Penyebabnya keberadaan logistik bercampur dengan gudang sayur mayur.
Bawaslu merekomendasikan agar KPU tidak lagi menggunakan gudang di lokasi tersebut, mengingat resikonya dapat merusak alat pendukung di pemungutan suara.
Faisal menyampaikan catatan lain dari Bawaslu kepada KPU. Seperti terkait temuan distribusi tinta yang tidak dikawal oleh petugas.
Lalu meminta KPU untuk memasang CCTV gudang sortir lipat yang belum terpasang. Kemudian KPU harus mendahulukan pengiriman logistik ke lokasi paling jauh.
Faisal menyampaikan evaluasi terkait dengan pendistribusian logistik.
"Sistem informasi logistik yang dibuat KPU kurang berfungsi secara efektif. Karena semestinya tertera di silon tahu kapan datang logistik untuk pemilu," pungkas Faisal. (mse)
Editor : Syahriani Siregar