PONTIANAK - Malam Nisfu Syakban merupakan malam pertengahan bulan Syakban dalam kalender Hijriyah.
Jemaat, Badan Ahli Muda yang menangani Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah Kemenag Provinsi Kalbar mengatakan perhitungan Nisfu Syakban ini berdasarkan perhitungan 1 Syakban yang jatuh pada 11 Februari 2024.
"Kemarin itu perhitungan Rajab 29 hari karena ketika di rukyat hilal sudah tinggi. Maka 1 Syakban bertepatan dengan 11 Februari 2024, dan malam Nisfu Syakban merupakan malam pertengahan bulan Syakban dalam kalender Hijriyah. Jadi jika dihitung itu malam 15 Syakban bertepatan pada Sabtu malam, 24 Februari 2024 atau malam minggu," jelasnya Rabu (21/2).
Malam Nisfu Syakban 1445 Hijriah bertepatan dengan 24 Februari 2024.
Bulan Syakban juga salah satu bulan istimewa karena letaknya yang mendekati Ramadan.
Meski tidak ada penetapan khusus atau sidang isbat seperti penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijah, namun kata Jemaat pihaknya perlu untuk menginformasikannya.
Apalagi sebagian dari umat muslim menjadikan malam Nifsu Syakban menjadi momentum bagi umat muslim untuk memperbanyak ibadah dan amalan.
Dalam perhitungan penanggalan hijriah, lanjut Jemaat Hisab hakiki dapat digunakan untuk menetapkan awal bulan Qamariyah yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Islam karena metode ini menggunakan data-data peredaran bulan yang sebenarnya dan menurut metode ini awal bulan Qamariyah ditandai dengan wujudnya hilal diatas ufuk.
Metode hisab ini dapat digunakan untuk mengetahui posisi hilal pada saat matahari terbenam tanggal 29 bulan yang sedang berlangsung tersebut.
"Untuk yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah tidak bisa menggunakan hisab urfi," jelas Jemaat.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
"Kemarin saat penentuan Rajab itu posisi hilal sudah tinggi mencapai sekitar 6 derajat," ulasnya.
Terkait apakah Syakban itu mencapai 30 hari atau tidak, Jemaat mengatakan tim Hisab dan Rukyar akan melakukan perhitungan kembali.
Sidang isbat akan digelar serentak seluruh Indonesia pada 10 Maret 2024.
"Ini untuk menentukan apakah 1 Ramadan jatuh pada 11 atau 12 Maret 2024," pungkasnya. (mrd)
Editor : Syahriani Siregar