PONTIANAK - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama BRIN dan LP2M Untan menggelar workshop partisipasi dalam rangka fasilitasi penyusunan draft regulasi (Pergub/Raperda) untuk percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan (RSPO, ISPO, ISSC) di Kalimantan Barat, Kamis (29/2). Pada kegiatan dalam upaya mendorong agar petani sawit sejahtera.
"Kami sudah melakukan penelitian diawali dengan melihat kondisi kecilnya angka sertifikasi kebun kelapa sawit milik petani di luar inti plasma.
Sayapun sudah katakan bahwa petani yang melakukan sertifikasi kebun baru tujuh persen dari capaian jumlah luas kebun kelapa sawit di Indonesia," kata Ketua Panitia Erdi.
Dalam upaya penguatan regulasi, pihaknya mendorong agar dibuatkan Perbup dan Raperdanya. Cara lainnya bisa juga dibuatkan sertifikasi bagi petani sawit. Untuk menuju arah itu dibutuhkan pemikiran sama.
Dimulai dari merangkul para kelompok tani dengan melibatkan Pemda dalam proses sertifikasi.
"Ketika regulasi ini telah ada saya rasa akan mudah mencapai seratus persen yang diinginkan sesuai dengan Perpres Nomor 44 tahun 2000," ujarnya.
Dalam penelitian di Kalbar ini ada tiga kabupaten. Yaitu Kubu Raya, Sanggau dan Ketapang.
PJ Bupati Kabupaten Kubu Raya Kamaruzaman menyambut baik penelitian yang dilakukan.
"Pemda bersama DPRD menyambut baik hal ini. Ke depan setelah legalitasnya tersusun akan menguatkan regulasinya.
Dalam waktu dekat kita akan keluarkan Perbupnya. Selanjutnya akan dikawal DPRD untuk pembentukan Perda. Adanya payung hukum ada kepastian bagi petani sawit," katanya.
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan jika perangkatnya sudah siap ada kajian akademis dan sudah rampung lalu semua stakholder mendukung kenapa ditunda lagi.
"Jika perlu regulasinya disegerakan. Jangan lagi harus menunggu pelantikan DPRD tahun ini.
Kalau ini dimungkinkan target kita malah di masa kepemimpinan saya harus sudah terbentuk Perda sertifikasi perkebunan sawit ini," tutupnya.(iza)
Editor : A'an