Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ketiadaan SMP di Tanjung Lokang Jadi Perhatian Komisi V DPRD Kalbar

A'an • Sabtu, 16 Maret 2024 | 08:50 WIB
Foto: Heri Mustamin, Ketua Pansus Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Kalbar.
Foto: Heri Mustamin, Ketua Pansus Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Kalbar.

PONTIANAK - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin mengatakan persoalan ketiadaan Sekolah Menengah Pertama di Desa Tanjung Lokang Kabupaten Kapuas Hulu harus dicarikan solusinya.

Menurutnya minimnya keberadaan sekolah di daerah terpencil, turut berpengrauh pada IPM Kalbar yang angkanya belum mencapai 70 persen.

“Dalam penanganan bidang pendidikan ada dua. SD dan SMP ditangani Kabupaten Kota. Sedangkan SMA/SMK ditangani oleh Provinsi,” ujar Heri Mustamin Jumat (15/3).

Untuk persoalan ketiadaan SMP di Desa Tanjung Lokang Kabupaten Kapuas Hulu ini ranahnya ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Meski begitu pihak provinsi juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini.

Perlu diketahui, bahwa di kabupaten kota utamanya daerah terpencil masih ditemukan kondisi sekolah yang memprihatinkan.

Seperti kasus di Tanjung Lokang ini, karena ketiadaan SMP mau tak mau untuk melanjutkannya mereka mesti ke Putussibau. Dengan baya pendidikan lumayan besar kemudian di sana mereka tanpa pengawasan orang tua, menjadikan kondisi ini memprihatinkan.

Temuan ini mesti menjadi perhatian bersama. Baik dari Provinsi hingga Kabupaten Kota. Walaupun ini bukan ranahnya provinsi paling tidak harus ada koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Carut marut persoalan pendidikan di Kalbar, mengakibatkan IPM rendah dengan angka yang tak sampai 70 persen. Penyebabnya banyak, salah satunya karena ketiadaan sekolah di daerah terpencil. Seperti Desa Tanjung Lokang ini.

Baik kabupaten dan provinsi ada baiknya melakukan koordinasi membahas persoalan ini. Pemerintah harus bertanggung jawab karena pendidikan merupakan hal dasar yang wajib didapatkan oleh anak-anak Kalbar.

Jika ingin meningkatkan SDM Kalbar, persoalan dunia pendidikan juga harus dientaskan. Jika sarana prasarana pendidikan minim, bagaimana SDM mau bagus, pastinya ini juga berpengaruh di IPM.

“Saya sebagai Ketua Komisi V pastinya persoalan ini akan menjadi perhatian kami,” katanya.

Kalau solusinya, biar bisa ada SMP di sana bisa juga dengan mencoba sekolah terpadu. Artinya SMP tersebut menumpang di gedung SD. Apa yang ia katakan pernah dilakukan di Kota Pontianak.

“Bisa saja ini dilakukan di Tanjung Lokang. Anak-anak ini wajib mendapatkan pendidikan 12 tahun. Bupati sampai Gubernur harus pro aktif dalam mengentaskan masalah ini,” tutupnya.(iza)

Editor : A'an
#Kapuas Hulu #Tanjung Lokang #sekolah #HERI MUSTAMIN #Sarana