PONTIANAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso telah mengoperasikan gedung rawat inap anak baru yang telah selesai dibangun.
Keberadaan gedung dengan kapasitas 100 tempat tidur itu, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, khususnya untuk pasien anak di Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu.
“Jadi ini gedung rawat inap anak yang baru dengan kapasitas 100 tempat tidur, itu terdiri dari 72 tempat tidur untuk non class yang biasa digunakan BPJS kelas 3, dengan satu kamar ada empat tempat tidur. Kemudian lantai dua, juga ada layanan untuk rawat inap kelas 1, dan VIP, jadi 72 tempat tidur non class, sisa 28 itu, 10 kamar untuk VIP, dan 18 tempat tidur untuk kelas 1,” ungkap Hary Agung.
Hary Agung mengharapkan dengan digunakannya gedung rawat inap anak baru tersebut, makadapat menambah kualitas mutu layanan.
Terutama berkaitan dengan pelayanan kepada pasien anak di RS tersebut.
“Sebelumnya (rawat inap anak) hanya 41 tempat tidur, walaupun ditambah sampai over kapasitas maksimal paling hanya 50-an tempat tidur,” terangnya.
Dengan terbatasnya tempat tidur perawatan anak, Hary menceritakan pihaknya sempat kewalahan ketika kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan di akhir tahun lalu.
“Tahun lalu sekitar September, Oktober, November bisa sampai 100 lebih pasien (anak) yang harus kamilayani, ada gedung baru ini mudah-mudahan Soedarso bisa melayani pasien anak yang datang yang membutuhkan perawatan di RSUD Soedarso,” katanya.
Selain itu, Hary menambahkan di gedung perawatan anak yang baru, juga sekaligus memiliki ruang khusus untuk perawatan kemoterapi anak-anak.
Sehingga penanganan pasien anak bisa semakin representatif, dan komprehensif.
“Mengapa kami membangun gedung anak di tahun 2023 lalu, karena kami melihat data kunjungan rawat inap pasien (anak) antara 2022 ke 2023 sangat meningkat. Pada tahun 2022 total ada 1.123, tahun 2023 sampai 5.237, oleh karena itu saya kira kebutuhan yang amat mendesak terkait dengan perawatan atau rawat inap anak di RSUD Soedarso,” pungkasnya. (bar)
Editor : Syahriani Siregar