PONTIANAK - Nama Amirullah menempati peringkat pertama dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.
Setelah hasil tersebut dikeluarkan lantas menyisakan tiga nama yang bakal jadi pertimbangan untuk menempati posisi Sekda menggantikan Mulyadi yang telah purnatugas di bulan depan.
Dari ke tiga nama tersebut Kepala Badan Keuangan (BKD) Pontianak Amirullah menempati posisi pertama dengan nilai 92,33 kemudian disusul Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim dengan nilai 90,37 dan diikuti Kepala Inspektorat Pontianak Yaya Maulidia dengan nilai 89,95.
Diperingkat ke empat ada nama Aulia Candra yang saat ini mengisi PJ Sekda Singkawang dengan nilai 84,83 lalu diikuti Iwan Amriady dengan nilai 84,55 dan terakhir Saptiko dengan raihan nilai 84,00.
Dengan hasil tersebut, maka tiga besar peraih nilai tinggi akan masuk untuk dipertimbangkan menjadi Sekda Kota Pontianak.
Selain mengeluarkan hasil nama calon Sekda Kota Pontianak, Pemkot juga melakukan seleksi untuk jabatan eselon II.
Diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah dengan nilai tertinggi Ruli Sudira dengan skor 87,66.
Kemudian untuk seleksi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak didapat nilai tertinggi oleh Rifka dengan nilai 90,05.
Untuk posisi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan yang ditinggalkan Junaidi usai purna tugas akan diisi Edy Purwanto dengan raihan nilai paling tinggi mencapai 87,97.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Mulai dari 28 Maret 2023 dan akan ditetapkan bulan Mei, rencananya 31 Mei 2024 sudah dilantik, jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif.
Open bidding akan melibatkan dua orang JTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel).
Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut,” ungkapnya.
Ani memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak.
Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," imbuhnya.
Ani menekankan kepada pejabat yang akan menjalankan proses seleksi untuk mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya.
Ia juga berpesan agar para pejabat saling berkoordinasi terkait perkembangan yang terjadi di lapangan.
"Pejabat harus peka, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pesannya.
Seperti diketahui, lelang jabatan ini menyusul pensiunnya pejabat yang lama.
Tidak lama lagi, Sekda Kota Pontianak Mulyadi juga akan memasuki masa purna tugas mulai bulan Mei mendatang.
Ani mempersilahkan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk ikut open bidding dan job fit.
“Nanti akan diseleksi sesuai aturan, kemudian siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat,” pungkasnya. (iza)
Editor : Syahriani Siregar