PONTIANAK - Mantan Wali Kota Pontianak Periode 2019-2023 Edi Rusdi Kamtono saat ini tengah menunggu hasil putusan rekomendasi dari partai-partai yang ia daftarkan sebagai pengusung di pertarungan kepala daerah Kota Pontianak. Mengenai siapa wakilnya, saat inipun masih timbang-menimbang, sambil menunggu hasil survey internal yang dilakukan menggunakan lembaga survey nasional.
“Sampai saat ini saya belum mengumumkan siapa wakil yang bakal mendampingi saya di pertarungan Pilwako Pontianak 2024. Kenapa saya bilang begitu, sebab prosesnya masih panjang. Saat ini saya juga tengah menunggu rekomendasi dari parpol-parpol yang saya daftar. Saya harap akan banyak parpol mengusung saya untuk maju di Pilwako ini,” ujar Edi Rusdi Kamtono kepada Pontianak Post, Kamis (16/5) pagi.
Mengenai tebaran informasi di media sosial, dimana dirinya akan mengajak saudara Riefian Fajarsyah untuk mendampinginya menjadi Wakil Wali Kota Pontianak itu tidak benar.
“Belum ada saya umumkan wakil saya. Sebab mekanisme pendaftaran Cawako ini panjang. Lagian sampai saat ini rekomendasi dari partai juga belum diumumkan. Bagaimana mau dipasang-pasangkan,” ujarnya lagi.
Kata Edi, untuk maju sebagai Cawako dan Wawako Pontianak, syarat minimal harus mendapat dukungan sembilan kursi dari partai politik. Artinya, dari 45 kursi di DPRD Kota Pontianak, sembilan kursi mesti dikantong oleh para calon ini. Tetapi untuk saat inikan belum bisa ia pastikan. Sebab masih menunggu rekomendasi dari partai mana saja mendukungnya nanti. “Masyarakat juga harus paham tahapan ini. Bukan asal main pasang saja,” ungkapnya.
Selain tengah menunggu rekomendasi dari parpol politik. Sekarang ia juga tengah menunggu hasil survey internal untuk wakilnya nanti. Survey tersebut dikerjakan oleh lembaga survey nasional.
Kata Edi dari hasil survey itu, barulah akan ketahuan calon kuat yang bakal mendampingi Edi untuk maju sebagai pasangannya. Dikatakan dia, iklim politik itu dinamis dan fleksibel, apa saja bisa terjadi.
Ia juga mengatakan hubungan dirinya dengan kesemua calon yang bakal maju sebagai kandidat kepala daerah baik itu wali kota ataupun wakil wali kota baik. Komunikasi juga terus dijalin.
Artinya semua bisa terjadi. Tetapi tetaplah kesemuanya mesti sesuai prosedur. Kalau hanya pasang-pasangkan calon, namun tidak ada rekom dari parpol, juga tidak bisa diusung. Oleh sebab itu, ditunggu saja semua tahapan pencalonan ini.(iza)
Editor : A'an