PONTIANAK - Jemaah Haji Kalimantan Barat Tahun 2024 mulai diberangkatkan, Senin (27/5). Jadwal keberangkatan dimulai dari kelompok terbang (Kloter) 16. Untuk kloter ini, total 445 jemaah dibagi ke dalam tiga penerbangan. Penerbangan pertama pada pukul 07.00 terdiri dari jemaah asal Sambas 154 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) satu orang, dan petugas kloter lima orang.
Penerbangan kedua pada pukul 10.30 terdiri dari jemaah asal Sambas 154 orang. Kemudian penerbangan ketiga pada pukul 14.00 terdiri dari jemaah asal Sambas 13 orang, Bengkayang 66 orang, Landak 55 orang, dan PHD dua orang.
Untuk penerbangan pertama, jemaah memasuki ruangan keberangkatan di Hotel Orchard Perdana pada pukul 04.30, kemudian melakukan absensi dan mengikuti bimbingan talbiyah. Pada pukul 05.45 akan dilaksanakan sambutan pelepasan dan pukul 06.00 jemaah mulai memasuki bis yang akan membawa menuju Bandara Supadio. Pada pukul 06.30 WIB, pesawat dijadwalkan bertolak menuju ke Batam dan baru keesokan harinya berangkat ke Arab Saudi.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalbar, Kamaludin mengatakan jemaah tahun ini berjumlah 2.623 orang yang didominasi usia 60 tahun ke bawah. Jemaah dibagi menjadi enam kelompok terbang (kloter). Jumlah jemaah tiap kloter kembali pada jumlah kloter semula yaitu sebanyak 450 per kloter.
Kamaludin mengingatkan bahwa jemaah haji hanya diperkenankan membawa barang bawaan yang telah ditentukan. "Seperti bagasi tercatat, tas kabin, dan tas paspor yang diberikan oleh pihak penerbangan. Untuk bagasi tercatat, ketentuannya maksimal 32 kilogram dan tas kabin maksimal tujuh kilogram," ujarnya.
Menurut Kamaludin, barang yang dilarang dibawa selama penerbangan antara lain bahan yang mengandung radioaktif, powerbank di atas 20.000 mAh atau 100 watt, magnit, dan barang yang mengandung racun. "Termasuk barang yang menyebabkan karat, campuran oksid, bahan kimia yang dapat meledak, dan benda yang dapat melukai," jelasnya.
Jemaah juga tidak diperkenankan membawa cairan aerosol dan gen di atas 100 ml ke dalam tas kabin. "Obat-obatan yang berbentuk cairan lebih dari 100 ml hanya boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat maksimal 2 liter yang dikemas dalam wadah masing-masing 500 ml," paparnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sebanyak 102.104 calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari ke-15 operasional haji Indonesia.
"Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Sabtu, 25 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau Minggu, 26 Mei 2024 pukul 01.00 WIB, jamaah yang sudah tiba di tanah suci berjumlah 102.104 orang," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Ahad (26/5).
Widi menjelaskan seluruh calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jamaah yang terbagi ke dalam 259 kelompok terbang (kloter).
Selain itu, sambungnya, seluruh calon haji telah mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah dan King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.
Di samping itu, ia juga mengumumkan bahwa hingga kini terdapat sebanyak 15 orang calon haji Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia.
"Jemaah yang wafat hingga saat ini yaitu berjumlah 15 orang, dengan rincian satu orang meninggal di bandara, 11 orang meninggal di Madinah, dan tiga orang meninggal di Makkah," ujarnya.
Diketahui, Kemenag menyatakan seluruh jemaah haji yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum ke luar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi dan akan dibadalhajikan.
Kemenag juga menyampaikan kepada seluruh calon haji untuk tidak ragu dan segan dalam meminta bantuan kepada para petugas, baik sebelum keberangkatan, saat berada di pesawat, maupun setelah tiba di Arab Saudi jika memiliki kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji.
Selain itu, Kemenag juga mengimbau kepada seluruh calon haji untuk mengunduh aplikasi Pusaka Superapp yang diterbitkan oleh Kemenag RI, untuk dapat mengakses buku panduan ibadah haji, buku panduan ibadah haji lansia, serta video praktik manasik haji guna memudahkan proses ibadah haji.
Setiba di Tanah Suci, calon haji Indonesia diminta untuk membatasi diri dengan tidak banyak beraktivitas di luar ruangan saat siang hari mengingat suhu di Makkah dan Madinah bisa mencapai 42 derajat.
"Cuaca di Makkah cukup ekstrem. Jika siang, bahkan suhunya menembus 42 derajat Celcius. Jangan banyak melakukan aktivitas di luar saat siang hari," ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurahman.
Khalilurrahman mengingatkan jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan diri setibanya di Makkah. Jemaah masih memiliki masa tunggu yang cukup panjang hingga puncak haji.
"Jaga kesehatan hingga hari Arafah nanti. Karena haji adalah Arafah," kata dia.
Senada dengan Khalilurrahman, Kasi Kesehatan Daker Makkah, Nurul Jamal menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan jemaah saat beraktivitas di tengah cuaca panas Makkah.
Pertama, tidak lupa membawa dan menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti payung, topi, kacamata, dan masker saat beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.
Kedua, minum air yang cukup. Jangan tunggu haus. Minum sesering mungkin. Kalau perlu minum oralit agar elektrolitnya cepat terganti. Ketiga, bawa semprotan air bila beraktivitas di luar ruang. Gunakan ini untuk membasahi bagian tubuh yang terpapar sinar matahari langsung.
"Keempat, ini yang penting juga, jangan beraktivitas berlebihan, terutama jalan kaki di siang hari. Misalnya, jangan memaksakan umrah di siang hari. Ini bisa berakibat fatal jika dipaksakan," kata dia.
Wacana Fatwa Daftar Haji Sudah Seperti Haji
Sementara itu, antrean haji di Indonesia semakin panjang. Rata-rata sudah mencapai 30 tahun. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan ada fatwa bahwa dengan mendaftar haji saja sudah sama seperti berhaji.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tangerang Selatan, Banten kemarin (26/5). Fadlul berharap para ahli fiqih, khususnya terkait haji di UIN Jakarta bisa berkontribusi melakukan kajian-kajian mengenai fiqih atau fatwa tentang haji. Dia menceritakan bahwa rerata antrean haji di Indonesia saat ini sudah 30 tahun. Bahkan telah mencapai 48 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
’’Jadi kita lagi berpikir, apakah boleh kalau (sudah) daftar haji itu sudah dianggap sebagai haji,’’ kata Fadlul di depan sejumlah alumni UIN Jakarta. Sementara yang terjadi sekarang, orang yang baru membayar uang setoran awal BPIH, disebut calon jemaah haji (CJH). Baru dikatakan jemaah haji ketika sudah berangkat ke Arab Saudi.
Dia lantas mencontohkan kondisi yang terjadi di Malaysia. Fadlul mengatakan antrean haji di Malaysia sudah mencapai 140 tahun. ’’Cerita sahabat saya di sana (Malaysia), mereka daftar (haji) saja sudah bagian dari haji,’’ katanya. Fadlul menanyakan apakah di Indonesia juga bisa dibuat kajian fiqih maupun fatwa seperti di Malaysia tersebut.(mrd/wan/ant)
Editor : A'an