PONTIANAK - BPK RI Perwakilan Kalbar menyampaikan beberapa temuan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terkait APBD 2023 pada Disdikbud Kalbar yang harus segera ditindaklanjuti. Persoalan seperti pengelolaan dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) dan Dana BOS di Disdikbud Kalbar dianggap tidak sesuai ketentuan berlaku. Kritik tajam disampaikan Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin.
Dia menyebutkan bahwa kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar terkesan terlalu banyak "over acting". "Begini ya, saya melihatnya, kayaknya Dinas Pendidikan terlalu banyak over acting," ucap Heri Kamis(6/6) dengan nada protes.
Menurutnya kalimat "over acting" terkait kinerja Disdikbud Kalbar bukannya tanpa alasan jelas. Sebab, selama ini Disdikbud ketika melakukan rapat anggaran atau rapat lainnya dengan Komisi V DPRD Kalbar, kurang terbuka. Selalu dilaporkan beras ketika bekerja.
"Setiap laporan kinerja selalu dianggap beres dan beras. Hari ini ternyata ada temuan terkait beasiswa dan dana BOS. Saya tak tahu ada hal apa, sehingga BPK RI menjadikannya permasalahan dan temuan," ucapnya.
Soal pengelolaan dana PBP, politisi Golkar Kalbar ini memastikan Komisi V DPRD Kalbar sangat mendukung langkah-langkah tersebut. Namun tentunya mendukung sesuai aturan berlaku, benar, dan tidak menjadi temuan BPK RI.
Sayangnya, pintu komunikasi dengan Kepala Disdikbud Kalbar selama ini terkesan sulit. Heri mengakui kerap menghubungi via whatsApp untuk membicarakan perkembangan situasi pendidikan.
"Komisi V WhatsApp, mau komunikasi ternyata sulit. Mau bicara perkembangan Pendidikan di Kalbar dengan persoalan tetek bengeknya, Ibu kadisdikbud sulit dihubungi. Tahu-tahunya ada temuan BPK soal beasiswa dan BOS," ucapnya.
Heri meminta dan jika diperbolehkan seorang Pj Gubernur Kalbar bisa melakukan evaluasi terhadap Kadis Dikbud Kalbar. Terlebih, akhir-akhir ini ada banyak persoalan berkaitan dengan penyaluran dana bos juga. Harusnya disampaikan secara transparan dan dijelaskan berkaitan apa.
"Memang ada keleluasan membuat aturan teknis, tapi yang penting dana bos tidak menyulitkan sekolah dan melanggar aturan dan tidak sampai menjadi temuan BPK juga," ucapnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak ini berharap pengelola keuangan dapat dilakukan dengan cara-dan aturan hukum jelas. Kalaupun ada kebijakan tersendiri, sebaiknya lakukan konsultasi dan bersama-sama membahasnya sehingga mengikuti aturan yang ada.
Komisi V DPRD Kalbar secepatnya bakalan menggelar rapat kerja dengan kepala dinas dan meminta klarifikasi, supaya kedepannya soal beasiswa dan dana BOS tidak jadi persoalan BPK RI. Lebih-lebih agenda beberapa Waktu kedepan, Pendidikan Kalbar akan menghadapi tahun ajaran baru. Sampai sekarang saja soal PPDB belum ada solusi tuntas, terutama daya tampung SMA Negeri di beberapa wilayah di Kota Pontianak dan beberapa daerah lain.
"Dari 18 ribu lulusan kita baru bisa menampung 6 ribu. Berarti 60 persen tidak tertampung karena gedung sekolah belum memadai," ujarnya.(den)
Editor : A'an