Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP, Harisson Komitmen Selesaikan Rekomendasi BPK-RI

A'an • Jumat, 7 Juni 2024 | 14:25 WIB
OPINI WTP : Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Kalbar dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK-RI Laode Nusriadi di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (6/6).
OPINI WTP : Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Kalbar dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK-RI Laode Nusriadi di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (6/6).

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2023. 

Adapun LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Kalbar itu diserahkan langsung oleh Auditor  Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK-RI, Laode Nusriadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson didampingi Pj Sekda Kalbar Mohamad Bari, dan Ketua DPRD Kalbar M Kebing dalam Rapat Paripurna ke-8 Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Kalbar, Kamis (6/6).

Laode menyampaikan, BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun. Tugas tersebut diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Oleh karena itu, komitmen BPK adalah untuk memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan dengan jelas, dan transparan. Hal ini bukan hanya untuk sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.

Laode menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Kalbar Tahun 2023, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini WTP.

Namun ia juga menyampaikan permasalahan terkait pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalbar.

Salah satunya terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tidak Sesuai Ketentuan, dan Pengelolaan Dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) dan Dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak sesuai ketentuan.

Kemudian pengelolaan Belanja Hibah pada Pemprov Kalbar belum sesuai ketentuan, dan Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas 89 Paket Belanja Modal pada enam perangkat daerah.

Laode berharap agar permasalahan tersebut menjadi perhatian, dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak bagi pemprov dan jajaran untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar Harisson menyampaikan rasa bangga atas capaian yang diraih jajarannya, karena kembali memperoleh Opini WTP dari BPK-RI. Atas nama Pemprov Kalbar, dirinya juga mengucapkan terima kasih, dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas arahan dan bimbingan dari Tim Audit BPK-RI selama melakukan proses pemeriksaan LKPD TA 2023.

Tentunya, kata dia, segala arahan yang telah disampaikan oleh tim selama pemeriksaan akan diaplikasikan dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hal itu agar keuangan daerah dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Harisson juga memastikan bahwa pada tahun mendatang, pemprov akan terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan. Mulai dari penganggaran, penatausahaan sampai dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah serta pengelolaan terhadap barang milik daerah, sebagai tindak lanjut terhadap hasil temuan pemeriksaan.

“Untuk itu, kami telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Daerah. Mohon perkenan agar BPK-RI dapat terus membimbing, dan mengarahkan pelaksanaan rencana aksi agar sesuai rekomendasi, sehingga tindak lanjut hasil audit dapat selesai tepat waktu,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, Pemprov Kalbar juga berkomitmen untuk terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPD semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan diharapkan dapat bermanfaat lebih luas bagi para stakeholder, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalbar.

“Selaku kepala daerah, saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh para kepala perangkat daerah dalam proses menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK-RI. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret sehingga setiap sumber daya yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, dan digunakan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.(bar/r)

Editor : A'an
#LHP #kalbar #bpk ri #pemprov kalbar #wtp