PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) Rita Hastarita menanggapi kritikan Ketua Komisi V DPRD Kalbar Heri Mustamin soal beberapa temuan BPK RI terkait pengendalian intern, dan kepatuhan APBD 2023 pada Disdikbud Kalbar yang harus segera ditindaklanjuti.
Seperti diantaranya terkait pengelolaan dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP), serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Rita menjelaskan, BOSP adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga menyediakan Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis.
“Tujuan BOSP, dan beasiswa/PBP adalah untuk membantu biaya operasional sekolah, dan meningkatkan aksesibilitas, serta mutu pembelajaran bagi peserta didik,” ungkapnya.
Terkait dengan penyaluran dana BOSP kepada sekolah, menurutnya sesuai dengan nama yang terdaftar dalam Dapodik.
Dimana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pemerintah pusat, langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.
Sehingga sesuai tugas, dan fungsinya, Disdikbud hanya melakukan pencatatan dana yang diterima oleh sekolah.
“Semestinya Pak Heri Mustamin paham alurnya, jadi dana BOS itu langsung ditransfer dari pusat ke sekolah. Sekolah mengelola sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dari pusat,” katanya.
Adapun peran Disdikbud dalam pengelolaan BOSP, dan beasiswa/ PBP, dikatakan Rita, adalah memastikan sekolah telah meng-input, meng-update data Dapodik sesuai kondisi riil paling lambat 31 Agustus.
Kemudian juga melaksanakan perencanaan, pencatatan penggunaan dana, dan mengawasi sekolah dalam hal pelaporan.
“Audit oleh BPK RI, dan Inspektorat selalu dilakukan setiap tahun, bukan hanya tahun ini saja. Jadi kemarin-kemarin juga sudah dilakukan pembinaan (ke sekolah),” terangnya.
Menurut Rita, setiap tahun pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada sekolah berupa sosialisasi pengelolaan dana BOSP, dan beasiswa/PBP.
Lalu menggelar pelatihan kepada kepala sekolah, dan bendahara sekolah, pendampingan penyusunan perencanaan, termasuk verifikasi, dan rekonsiliasi laporan.
“Bahkan kepala sekolah menandatangani pakta integritas, dan surat pernyataan pengelolaan keuangan sekolah. Yang detail-deatil seperti ini sudah tertuang di dalam program kegiatan Disdikbud, dewan juga berperan dalam menyetujui kegiatan tersebut,” tegasnya.
Mengenai pernyataan Heri Mustamin yang mengatakan dirinya sulit diajak komunikasi, Rita memastikan ia selalu terbuka, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan ketika ada forum rapat bersama.
“Bahkan sampai urusan pribadi Pak Heri juga kita uruskan,” ucapnya.
Dalam pengelolaan dana BOSP, dan beasiswa/PBP oleh pihak sekolah, Rita mengakui saat ini memang masih terdapat kendala yang dihadapi sekolah.
Salah satunya karena minimnya tenaga TU sekolah, sehingga guru, selain diberikan tugas mengajar, juga dibebani menjadi operator, dan bendahara.
“Selanjutnya adapun yang dikritisi oleh Heri Mustamin terkait dengan pengelolaan dana BOSP, dan beasiswa/PBP temuan BPK RI diantaranya adalah adanya kurang kelengkapan administrasi, dan keterlambatan pembayaran pajak, namun hal ini telah ditindaklanjuti oleh sekolah untuk dibayar, dan dilengkapi,” ujarnya.
Untuk itu, Rita lantas menyarankan Heri Mustamin lebih banyak turun ke sekolah sekolah agar mengetahui kondisi di sekolah yang sebenarnya.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Rita, jangan hanya menunggu laporan.
“Sehingga dapat memberikan masukan yang tepat untuk kemajuan pendidikan di Kalbar,” imbuhnya.
Sementara mengenai akses pendidikan, Rita menerangkan di tahun 2023, pihaknya telah membangun sebanyak 24 unit sekolah baru.
Lalu juga ada penambahan puluhan ruang kelas, dan ruang praktik, dan digitalisasi sekolah.
Selanjutnya di tahun 2024 ini kembali dibangun sebanyak 11 unit sekolah baru, dan dua sekolah pendidikan layanan khusus, serta penambahan ruang kelas.
“Jadi setiap tahun terjadi peningkatan. Namun kita juga mesti perhatikan juga keberadaan sekolah swasta, mereka juga sudah sama-sama dari dulu berperan meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) di Kalbar,” paparnya.
Secara umum di Kalbar, dan khususnya di Kota Pontianak, Rita menambahkan, memang di tahun 2019 sampai 2022, masih banyak kekurangan daya tampung untuk SMA/SMK.
Namun untuk tahun 2024, dengan adanya penambahan unit sekolah baru, baik negeri maupun swasta, lalu penambahan ruang kelas, dan Pemprov juga memberikan bantuan pembangunan ruang kelas di sekolah swasta, maka telah terjadi peningkatan daya tampung.
“Perbandingan dengan jumlah lulusan SMP, dan Mts, baik negeri, dan swasta berjumlah 11.051 siswa, daya tampung SMA, SMK negeri, dan swasta berjumlah 11.610 siswa. Namun antusiasme masyarakat masih banyak untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri,” pungkasnya. (bar)
Editor : Syahriani Siregar