Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pj Sekda Kalbar Pimpin Rakor Integrasi RT/RW Perairan, Jaga Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

A'an • Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:50 WIB

 

PIMPIN: Mohammad Bari memimpin rapat FPRD Provinsi Kalbar, terkait integrasi dan penyesuaian muatan pengaturan perairan pesisir ke dalam Raperda tentang RT/RW Kalbar 2024-2044, Selasa (13/8).
PIMPIN: Mohammad Bari memimpin rapat FPRD Provinsi Kalbar, terkait integrasi dan penyesuaian muatan pengaturan perairan pesisir ke dalam Raperda tentang RT/RW Kalbar 2024-2044, Selasa (13/8).

PONTIANAK - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Mohammad Bari memimpin rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalbar, terkait integrasi dan penyesuaian muatan pengaturan perairan pesisir ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Kalbar Tahun 2024-2044, Selasa (13/8). 

Salah satu yang menjadi dasar terselenggaranya kegiatan tersebut adalah dalam rangka penyesuaian muatan pengaturan perairan pesisir ke dalam Raperda tentang RT/RW Provinsi Kalbar Tahun 2024-2044 melalui FPRD Provinsi Kalbar. Bari menyimpulkan beberapa kesepakatan penting yang berhasil disepakati dalam rapat tersebut. 

Pertama penggunaan kaidah pengisian field catatan (remark) untuk mengatasi permasalahan kawasan hutan yang melewati garis pantai, dan berada di kawasan konservasi perairan pesisir serta kawasan pemanfaatan umum.

Kedua, penetapan rencana peruntukan ruang di sekitar garis pantai yang belum ditetapkan sebagai kawasan lindung berupa kawasan ekosistem mangrove. Ketiga penyesuaian arahan pemanfaatan ruang wilayah perairan pesisir, dan pulau-pulau kecil, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Rapat ini didasari oleh berbagai peraturan, dan keputusan, termasuk Perda Kalbar tentang RT/RW, dan rencana zonasi wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, serta beberapa Keputusan Menteri terkait kawasan konservasi perairan, mangrove, dan pelabuhan di Kalbar," ungkapnya. 

Bari menekankan pentingnya integrasi untuk memastikan perencanaan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan bagi Kalbar untuk periode 2024-2044. Karena itu, ia sangat mengapresiasi hasil dari rapat koordinasi tersebut.

"Kesepakatan yang kita capai merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya kita untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kalbar," harapnya. 

Karena dengan mengintegrasikan pengaturan perairan pesisir ke dalam RTRW, menurutnya tidak hanya akan melindungi lingkungan, tetapi juga membuka peluang bagi pembangunan yang berkelanjutan. "Serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (bar/r)

 

Editor : A'an
#Rt/Rw #kalbar #rakor #Lingkungan #Pj Sekda Kalbar