PONTIANAK - Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat kepada Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa secepatnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan proses hukum pro Justitia, sehingga berpotensi secepatnya diselidiki atau masuk penyidikan. Jangan sampai dugaan-dugaan tersebut, justru menjadikan masyarakat bertanya-tanya.
"Bertanya kenapa tidak segera dibuka ke publik. Sudah lama itu laporan masyarakat. Jangan sampai hanya sekedar menjadi laporan saja di meja kerja KPK," ucapnya dari Jakarta via telepon.
Ucok yang dikenal vokal menyoroti dana-dana publik di APBN dan APBD seluruh Indonesia ini menyebutkan bahwa yang namanya kasus dilaporkan masyarakat beberapa kali terkait anggaran publik, berarti ada yang menjadi keresahan masyarakat di Kabupaten Melawi. Setidaknya dari pantauan CBA, tak sedikit kasus dugaan korupsi menerpa Bupati Melawi dan dilaporkan masyarakat langsung ke Jakarta.
Dia menyoroti dana air bersih, kesehatan termasuk APBD Kabupaten Melawi. Kasus-kasus tersebut harus dilaporkan sampai ke KPK. "Ada apa seperti itu. Ini berarti ada sesuatu yang patut menjadi perhatian bersama, terutama apparat hukum. Usut kalau memang ada unsur kerugian negara dari yang dilaporkan masyarakat, tetapi kalau tidak bersihkan juga nama kepala daerahnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara beken Kamarudin Simanjuntak menerima aduan masyarakat Kabupaten Melawi yang melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, untuk diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan masyarakat tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Pengacara Kamarudin Simanjuntak dikutip dari Tiktok @publik.update pada hari Senin, (12/8) mengatakan memang menerima laporan salah satu warga Melawi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
"Bupati ini diperkirakan masih berusia 40-an. Masih sangat muda. Dia diduga melakukan korupsi dalam pengadaan air bersih,” ungkap Kamarudin Simanjuntak.
Akhir bulan Mei tahun 2024 sebelumnya, sejumlah massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Daerah Antirasuah (Amarah) menggelar aksi di halaman Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis(30/5). Mereka meminta KPK turun tangan mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Melawi.
"Pemerintahan Kabupaten Melawi dibawah kepemimpinan Bupati Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa kacau dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan kongkalingkong proyek pemerintahan yang tidak beres," ujar Koordinator Aksi Abdullah di Jakarta.
Menurut dia ketidakberesan pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah bisa dilihat dari adanya defisit APBD Rp 81 miliar pada tahun 2022. "Hingga saat ini Melawi tak kunjung mengalami banyak kemajuan pasca otonom dari Kabupaten Sintang," ucap dia.
"Pemerintah Kabupaten Melawi juga menjadi sorotan terkait utang Rp97 Miliar yang berimbas pada jalannya roda pemerintahan daerah. Selain itu, berbagai persoalan lain bermunculan diantaranya banyak berbagai laporan terkait dengan dugaan adanya proyek fiktif yang merugikan negara yang kami laporkan hari ini," sambungnya.
Ucok melanjutkan dari catatan CBA, bahwa laporan-laporan terkait dugaan penyimpangan dana publik ini, sepertinya menjadi buah ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat hukum di Kalbar. Maka dari itu, kenapa bisa sampai ke KPK, yang biasanya mengusut kasus-kasus besar.
"Ini juga harusnya KPK cepat telusuri, buka dan umumkan ke publik. Kalau memang ada penyimpangan, sebaiknya segera usut," pinta dia.(den)
Editor : A'an