PONTIANAK - Ratusan massa dari berbagai elemen berdemonstrasi di Gedung DPRD Kalbar, Jumat(22/8) siang. Sama seperti aksi-aksi di provinsi lainnya, para demonstran menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada serentak 2024.
Aksi yang dilakukan pada awalnya di digulis Bundaran Untan, selian dihadiri berbagai elemen mahasiswa-mahasiswa dari berbagai kampus di Kalbar juga dari organisasi kemasyarakatan. Dengan pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian termasuk satuan TNI, mereka diterima Ketua Komisi I, Angelin Fremalco dan Wakil Ketua Komisi II, Suib.
"Di hadapan pak wakil rakyat, hari ini (kemarin), kami berkumpul di gedung DPRD Kalbar yang terhormat ini untuk menyampaikan masukan, kritikan sekaligus keresahan tentang harga demokrasi di Indonesia ini," ucap salah satu peserta aksi Ketika berorasi.
Menurut peserta aksi, tujuan digelarnya aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kalbar selain mengawal keputusan MK di Jakarta, juga menolak revisi RUU Pilkada tentang ambang batas pencalonan yang sebelumnya diutak-atik Baleg DPR RI di Jakarta. Sebab, jika hal tersebut dipaksakan maka RUU Pilkada, yang sudah diputuskan MK rentan dibatalkan.
"Kenapa kami di sini (Gedung DPRD Kalbar), karena kami mengawal supaya RUU Pilkada tidak disahkan DPR RI, terutama partai-partai politik yang sudah tergabung dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus. Sebab, mereka (KIM plus) berupaya melawan konstitusi. Salah satu paling mencuat adalah kerawanan pengesahan revisi RUU Pilkada justru bakalan bermunculan lawan kotak kosong," ujarnya.
Di sisi lain, peserta aksi massa juga menilai bahwa kerja-kerja partai politik yang sebelumnya kerja kebut semalam untuk mengesahkan revisi RUU Pilkada, justru melawan konstitusi sendiri. Mereka melakukan pembangkangan politik, hingga jutaan peserta aksi dari seluruh Indonesia termasuk di Kalbar harus dibuat turun ke jalan Kembali. Sementara di satu sisi hal-hal penting seperti RUU masyarakat adat, dan lain-lain justru tidak diketuk-ketuk palu.
"Kita tahu bahwa persoalan tanah masyarakat adat dieksekusi paksa perusahaan tak sedikit di Kalbar dan Indonesia. Namun, tak ada tindakan pemerintah seperti apa," ucapnya.
Anggota DPRD Kalbar, Suib yang turun memastikan dan bersepakat keputusan MK bersifat final, mengikat dan wajib ditaati seluruh pihak. "Siapa yang mengingkari putusan MK, maka mereka adalah bagian dari pengkhianatan konstitusi dan bangsa," kata dia.
Politisi Hanura Kalbar ini menyebutkan, sebagai bagian dari parlemen Kalbar, dirinya tetap satu suara dan mengawal keputusan MK hingga ditempatkan pada koridornya. "Keputusan MK tidak bisa dibantah dan diganggu gugat. Apalagi soal politik, tetap harus dijalankan," ujarnya.
Suib mengapresiasi kepedulian mahasiswa-mahasiswi Kalbar dalam merawak proses demokrasi. Reformasi dapat terus berdiri tegak karena perjuangan elemen para mahasiswa, pemuda-pemuda dan kaum peduli kepada demokrasi di Indonesia.
"Maka elemen mahasiswa Kalbar punya tanggung jawab mengawal reformasi. Sebab bagaimanapun sejak dulu, kalian (mahasiswa-pemuda) adalah simbol kedaulatan rakyat itu sendiri," pungkasnya.(den)
Editor : A'an