Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Zulfydar Zaidar Mochtar Pertanyakan Pemindahan Bidang Damkar ke BPBD

A'an • Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:36 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar

PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar akan melakukan tindak lanjut terkait dengan rencana Pemerintah Kota Pontianak yang bakal memindahkan Bidang Damkar di Pol PP ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak.

“Apa kabar hasil rapat membahas pemindahan Bidang Damkar di Pol PP ke BPBD. Agar di 2025 sudah bisa diterapkan, maka harus dikawal terus. Tujuannya untuk mempercepat saja. Sebab dalam penyatuan Bidang Damkar ke BPBD juga mesti melewati prosedur,” kata Zulfydar kepada Pontianak Post, Sabtu (24/8).

Dalam upayanya penyatuan Bidang Damkar ke BPBD terdapat prosedur yang mesti dilewati. Tupokasinya di Bidang Hukum Pemkot Pontianak. Sejauh ini apakah mereka sudah menyiapkan segala persyaratannya. Jika belum dan tidak ditindaklanjuti ke depan mungkin saja Bidang Damkar belum bisa bergabung di BPBD.

Namun jika semua prosedur sudah dijalankan. Politisi PAN itu optimis di tahun depan Bidang Damkar sudah bisa masuk ke BPBD. Menurutnya, alur mekanisme ini harus dituntaskan satu persatu. Sebab ketika pemindahan bidang dari OPD satu ke OPD lainnya, juga menyebabkan pergeseran anggaran.

“Kita juga tidak mau, bidang ini dipindah dengan cara dipaksa. Dampaknya nanti akan menggangu kinerja teman-teman bidang damkar,” ungkapnya.

Seperti alokasi anggaran, ini sudah harus di plot pada jauh hari. Pembahasan APBD murni tahun depan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sudah semestinya, rencana pemindahan Bidang Damkar ke BPBD juga mesti di plot anggarannya. Kalau sebelumnya melekat di Pol PP kini harus di plotkan di BPBD.

Jika anggarannya tidak di plot ke BPBD, juga akan mengganggu kinerja teman-teman Damkar. Menurutnya, Bidang Damkar yang kini masuk di Pol PP tak cocok tupoksinya. Sebab kinerja Pol PP banyak pada penindakan penyakit masyarakat dan penegakan Perda Tipiring.

Ketika Bidang Damkar pindah ke BPBD, maka alur kerjanya bakal sejalan. Seperti kejadian kebakaran hutan dan lahan, teman-teman dari BPBD kerap melakukan penindakan di lapangan. Namun ketika Bidang Damkar masih berada di Pol PP otomatis mereka mesti koordinasi terlebih dulu sehingga melambatkkan waktu kerja mereka. “Inikan hal urgent. Penanganan kebakaran harus segera. Sebab kalau dibiarkan api makin besar dan akan membuat teman-teman petugas Damkar lebih lama memadamkan kobaran api,” katanya.

Prihal ini akan ditanyakan kembali oleh Zulfydar ke Bidang Hukum Pemkot Pontianak. “Ini jangan sampai menguap. Kalau menguap bisa-bisa di 2025 Damkar masih berada di Pol PP,” tutupnya.(iza)

Editor : A'an
#Damkar #bpbd #Zulfydar Zaidar Mochtar #pontianak