PONTIANAK - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar Virtual Sharing, yang kali ini memasuki seri ke-10, dengan mengangkat tema, Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kalbar Marjani itu diikuti sebanyak 4.147 peserta.
Terdiri dari PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sebanyak 3.578 orang, PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar sebanyak 255 orang, dan PPPK instansi vertikal serta, pemerintah di luar Kalbar sebanyak 314 orang.
Dalam kesempatan itu, Marjani mengungkapkan, bahwa pengetahuan PPPK dalam memahami manajemen PPPK juga merupakan tanggung jawab dari BPSDM. Karena BPSDM merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas, dan memiliki kewajiban dalam melakukan pengembangan kompetensi bagi seluruh ASN di wilayah Kalbar.
"Maka salah satu caranya adalah melalui kegiatan virtual sharing yang saat ini telah memasuki seri ke-10 ini," katanya.
Ia menjelaskan bahwa birokrasi organisasi pemerintah telah mengalami perjalanan yang cukup panjang. Berbagai kelemahan yang terdapat di dalamnya menjadi tantangan yang tidak akan pernah habis untuk diperbincangkan.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini citra negatif pada birokrasi masih banyak ditemui. Kondisi tersebut bukan tanpa sebab, karena masih terdapat kinerja birokrasi yang buruk yang dapat mempengaruhi berbagai aspek di dalam pembangunan," ungkapnya.
Hal itu, lanjut dia, membuat kepercayaan masyarakat kepada birokrasi cenderung rendah. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang otoritas untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan melakukan perbaikan-perbaikan dalam upaya mereformasi birokrasinya. Termasuk menjadi tanggung jawab BPSDM, yang mempunyai tugas, dan memiliki kewajiban dalam melakukan pengembangan kompetensi bagi ASN.
"Reformasi birokrasi dilakukan untuk mengubah berbagai hal di dalam birokrasi agar dapat memenuhi harapan publik. Salah satu perubahan mendasarnya adalah pada manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)," ujarnya.
Marjani mengatakan, SDM sebagai salah satu faktor penting dalam menopang eksistensi birokrasi, namun pada kenyataannya masih banyak permasalahan yang dihadapi. Misalnya terkait rendahnya kompetensi pegawai yang selanjutnya berdampak pada rendahnya kinerja birokrasi secara umum.
"Dengan adanya masalah yang serius tentang SDM di birokrasi maka reformasi di bidang SDM sudah seharusnya menjadi agenda mendesak pemerintah demi mewujudkan birokrasi yang professional, dan akuntabel," jelasnya.
Salah satu hal yang telah dilakukan pemerintah, kata dia, adalah dengan mengangkat ribuan PPPK untuk mendukung meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan birokrasi yang professional, dan akuntabel.
Namun dari sekian banyak PPPK yang ada, Marjani sangat meyakini hanya sebagian kecil yang mengetahui dan memahami manajemen PPPK, dan itu pun hanya di sebagian aspek saja.
"Dari sembilan aspek manajemen PPPK mungkin yang menarik untuk diketahui, dan dipahami oleh bapak/ibu (PPPK) hanya pada bagian penggajian, dan tunjangan saja," paparnya.
Padahal disebutkan Marjani, masih ada delapan aspek lagi yang harus dipahami. Seperti penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, dan perlindungan.
"Ternyata selain melaksanakan pekerjaan rutinitas, masih banyak hal yang harus dipahami, dan diketahui untuk menunjang karir bapak/ibu (PPPK). Saya harap itu semua bisa dipahami dari pelaksanaan Virtual Sharing seri ke-10 ini," pungkasnya.*
Editor : A'an