PONTIANAK - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menyampaikan duka mendalam dan prihatin meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari, calon dokter spesialis Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang diduga menjadi korban perundungan, pemerasan, dan eksploitasi para senior-seniornya.
Kasus ini sendiri menyeruak dan menyita perhatian publik, setelah Narasi Newsroom memposting rekaman voice note yang menyiratkan kondisi memilukan dialami almarhumah sebelum kematiannya. Rekaman tersebut mengungkap bahwa selain perundungan, almarhumah juga dipaksa menjalani kerja rodi di Rumah Sakit Dr. Kariadi, Semarang.
"Kami (Komisi IX DPR RI) sangat terpukul dengan apa yang menimpa almarhumah Dokter Aulia Risma dan disusul Dokter Muhammad Fahruri, Ayah dari Almarhum dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia pada Selasa kemarin di RSCM. Kejadian ini bukan hanya masalah tragedi untuk keluarga korban, tetapi juga bagi dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dugaan perundungan, pemerasan, dan eksploitasi seperti ini harus diselidiki dengan serius dan tuntas," kata Alifudin, anggota DPR RI dari Kalimantan Barat ini.
Alifudin mendesak Kementerian Kesehatan dan Universitas Diponegoro segera mengambil langkah investigasi yang menyeluruh dan transparan. “Tidak boleh ada kompromi dalam menangani kasus ini. Jika terbukti terjadinya pelanggaran, semua pihak terlibat harus bertanggung jawab dan dihukum sesuai dengan hukum berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, Alifudin menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. "Kita harus mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan kedokteran, agar tidak ada lagi calon dokter menjadi korban perundungan atau eksploitasi. Pendidikan dokter spesialis harus menjadi lingkungan yang mendukung dan aman bagi semua peserta," kata dia.
Politisi PKS Kalbar ini menekankan pentingnya dukungan dan perlindungan bagi keluarga almarhum selama proses hukum ini berjalan. "Keluarga Dokter Aulia juga harus mendapatkan perlindungan maksimal dari pemerintah dan institusi terkait. Kita tidak bisa membiarkan mereka berjuang sendirian dalam mencari keadilan," tambahnya.
Alifudin bersama Komisi IX DPR RI, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang Kembali di masa depan.
"Ini adalah momen untuk kita semua melakukan introspeksi dan memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang harus menderita akibat kelalaian atau penyalahgunaan kekuasaan di dunia pendidikan," tutup Alifudin.(den)
Editor : A'an