PONTIANAK - Senin (2/9), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat memberikan sosialisasi kepada pegawai di lingkungan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak (BPSPL) di aula kantor BPSPL.
Materi yang diangkat mencakup lima hal yaitu fungsi pajak, asas pengenaan pajak di Indonesia, jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, tata cara pemungutan dan penyetoran setiap jenis pajak yang dikelola pemerintah pusat dan studi kasus perhitungan pajak.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BPSPL, Syarif Iwan Taruna Alkadrie. “Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pegawai di lingkungan BPSPL terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan BPSPL sebagai instansi pemerintah,” ujar Iwan.
Acara dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Barat, Indaraputuri Nurmasruri. Indaraputuri juga mengasistensi peserta untuk praktik melakukan pembuatan bukti potong sampai dengan pelaporan SPT Masa Unifikasi menggunakan aplikasi e-bupot Unifikasi melalui laman ebupotip.pajak.go.id.
Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen KPP Pratama Pontianak Barat untuk memberikan edukasi yang efektif kepada wajib pajak guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. (r/*)
Editor : A'an