Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tagihan Bulanan PDAM Membengkak, Pelanggan Minta Lakukan Kajian

Miftahul Khair • Kamis, 5 September 2024 | 18:33 WIB
Seorang pelanggan menunjukkan tagihan PDAM yang membengkak, Kamis (5/9). (ISTIMEWA)
Seorang pelanggan menunjukkan tagihan PDAM yang membengkak, Kamis (5/9). (ISTIMEWA)

PONTIANAK - Sugioto, warga Komplek Pelangi Indah, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan dikejutkan dengan tagihan pembayaran air bersih yang bersumber dari PDAM Tirta Khatulistiwa yang tiba-tiba membengkak. Di mana biasanya tagihan bulanan hanya Dari Rp800 ribu sampai dengan Rp1 juta tiba-tiba menjadi Rp8 juta.

Pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa, Sugioto, mengatakan, dirinya sudah menjadi pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa sejak 2022. Di mana setiap bulannya ia membayar tagihan pemakaian air hanya sebesar Rp800 ribu sampai dengan Rp1 jutaan dengan jumlah rata-rata pemakaian air kurang lebih 115 kubik.

Namun, lanjut Sugioto, pada Juli 2024 lalu dirinya dikejutkan dengan tagihan bulanan PDAM yang tiba-tiba membengkak menjadi Rp8 juta lebih.

Sugioto menerangkan, mengetahui adanya kenaikan jumlah tagihan bulanan yang signifikan itu, ia meminta karyawannya untuk membuat pengaduan kep PDAM Tirta Khatulistiwa melalui aplikasi Simpatik (aplikasi layanan pengaduan PDAM Tirta Khatulistiwa) dengan nomor pengaduan 127637 dan 127713 atas nama Ng Tjung Tjai.

"Karyawan saya membuat pengaduan sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 9 Agustus 2024. Dan kedua pada 13 Agustus 2024," kata Sugioto, Kamis (5/9).

Sugioto menuturkan, namun dari dua kali pengaduan itu tidak ada tindaklanjut dari petugas PDAM Tirta Khatulistiwa sehingga melalui tim kuasa hukum ia kembali meminta agar kembali membuat pengaduan melalui akun Instagram PDAM Tirta Khatulistiwa, pada 22 Agustus 2024. Namun tetap tidak ada tanggapan maupun tindaklanjut.

"Karena tidak mendapat tanggapan, pada Senin siang 26 Agustus 2024 saya meminta kuasa hukum perusahaan agar mendatangi kantor PDAM Tirta Khatulistiwa untuk menyampaikan keluhan secara langsung mengenai jumlah tagihan yang tidak sesuai itu," ucap Sugioto.

Sugioto menjelaskan, saat itu kuasa hukum bertemu dengan petugas PDAM atas nama Darma. Disampaikan lah keluhan tagihan tersebut. Dari pertemuan itu, Senin 26 Agustus 2024, pada sore hari petugas PDAM akhirnya datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan permasalahan yang menjadi penyebab tagihan menjadi sangat besar.

"Keesokan harinya, Selasa 27 Agustus 2024 petugas datang kembali dan meminta tempat penampungan air milik pelanggan yang langsung menjadi tempat penampungan air PDAM agar dipenuhkan untuk melihat apakah terdapat potensi kebocoran," tutur Sugioto.

Setelah mengikuti perintah petugas, Sugioto menambahkan, debit air yang ditampung menjadi berkurang. Berdasarkan temuan itu petugas PDAM Tirta Khatulistiwa langsung menyampaikan jika kemungkinan terjadi kebocoran pada bak air.

"Pernyataan yang disampaikan petugas ini aneh, karena tanpa melakukan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pelanggan," terang Sugioto.

Menurut Sugioto, kajian teknis dengan melibatkan tim ahli sangat penting karena perlu diketahui ketika bak penampungan tidak diisi penuh atau sesuai dengan standar penampungan yang biasa dilakukan, maka debit air tidak berkurang sama sekali. Sehingga dugaan kebocoran pada bak air penampungan masih diragukan.

"Harusnya untuk memastikan letak kebocoran ada kajian teknis mendalam dari petugas PDAM. Apabila memang terjadi kelalaian dari pelanggan, saya bersedia untuk membayar seluruh tagihan tersebut,"

Sebaliknya, lanjut Sugioto, jika berdasarkan kajian kebocoran itu bukan karena kelalaian pelanggan, maka tidak tepat beban tersebut dibebankan kepada pelanggan karena kebocoran itu sama sekali tidak dinikmati pelanggan.

Sugioto meminta kepada pimpinan PDAM Tirta Khatulistiwa untuk segera menyelesaikan permasalahan tagihan tersebut dengan menerjunkan tim yang ahli untuk membuat kajian agar dapat mendalami dimana akar permasalahan yang menyebabkan perubahan tagihan bulanan menjadi sangat besar.

Kajian tersebut harus segera dilakukan karena sebagai pelanggan dirinya sudah mendapat surat tagihan yang berisi informasi akan dilakukan pemutusan jaringan sementara jika tidak melunasi tagihan tersebut, pada 6 September 2024.

"Mesin pencatat (meteran) perlu dilakukan kalibrasi untuk memastikan apakah fungsi dari meteran itu normal atau tidak," pinta Sugioto.

Sugioto juga meminta kepada Pejabat Walikota Pontianak untuk menjadikan kasus ini perhatian serius. Karena apabila permasalahan tersebut belum dapat ditemukan, maka jelas pelanggan akan dirugikan apalagi pelanggan dengan penghasilan di bawah rata-rata.

Kepala Seksi (Kasi) Humas PDAM Tirta Khatulistiwa, Amir, mengatakan, sesuai dengan tujuan surat keluhan, bahwa surat tersebut sudah disampaikan kepada pihak direksi untuk dilakukan pembahasan.

"Seperti apa arahan direksi terkait masalah atau keluhan pelanggan ini kami juga masih menunggu," kata Amir, ketik dihubungi Pontianak Post melalui telepon genggam.

Amir menyatakan, terkait surat peringatan akan dilakukan pemutusan, pihaknya memastikan tindakan tersebut belum akan dilakukan. Karena setelah surat peringatan disampaikan, pelanggan langsung memberikan tanggapan.

"Pemutusan jaringan itu tidak serta merta kami lakukan," ucap Amir.

Disinggung mengenai keluhan pelanggan atas kenaikan tagihan yang begitu besar, Amir menyatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab masalah itu.

Baca Juga: PSDKP Pontianak Musnahkan Alat Tangkap Ikan yang Merusak Ekosistem Air

"Nanti dari PDAM wilayah yang akan menyampaikan, apakah terhadap masalah tagihan ini akan dilakukan pengecekan ulang," tutur Amir.

Namun, menurut Amir, jika dilihat dari data yang ada, petugas pembaca meteran sejak Januari sampai dengan Juli tidak bisa masuk ke lokasi penyimpanan meteran, karena pagar pelanggan dikunci.

"Kalau mau tahu pasti, bisa datang langsung bertanya kepada petugas pembaca meteran. Biar nanti dijelaskan," pungkas Amir. (adg)

Editor : Miftahul Khair
#Tagihan PDAM membengkak #Tagihan PDAM