Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DJKN Kalimantan Barat Gelar Forum Konsultasi Publik

A'an • Rabu, 11 September 2024 | 11:59 WIB

 

SINERGI: Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh DJKN Kalimantan Barat merupakan bentuk sinergi dengan stakeholder terkait. 
SINERGI: Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh DJKN Kalimantan Barat merupakan bentuk sinergi dengan stakeholder terkait. 

PONTIANAK - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Lantai 3 Kanwil DJKN, Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak, Selasa (10/9). Acara ini dihadiri secara langsung oleh 70 orang peserta secara luring dan 50 orang peserta secara daring.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Tetik Fajar Ruwandari, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah bagi DJKN Kalimantan Barat bersama dengan kantor vertikalnya, yaitu KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang, untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan para stakeholder. Tetik berharap forum ini akan memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

“Masukan dan usulan dari para stakeholder sangat kami harapkan, karena kami percaya bahwa kami tidak dapat berkembang lebih baik tanpa adanya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pengguna layanan kami,” ungkap Tetik.

Dalam forum ini, berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan dari stakeholder disampaikan kepada DJKN Kalbar. Tetik menilai hal ini sebagai bentuk apresiasi dari para stakeholder terhadap layanan yang diberikan, sekaligus dukungan untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Pengguna jasa ini juga mengapresiasi kami sekaligus memberikan dukungan agar kami lebih baik,” ujarnya. 

Salah satu topik yang dibahas adalah layanan lelang yang disediakan oleh DJKN. Tetik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah meluncurkan versi dua dari sistem lelang, yang dirancang untuk mempermudah proses bagi pemohon lelang dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.

Pihaknya memastikan bahwa lelang yang selenggarakan transparan, adil, dan akuntabel. “Kami pastikan tidak ada rekayasa atau pengaturan dalam proses lelang. Jika masyarakat menemukan indikasi ketidakberesan, kami minta untuk segera melaporkan kepada kami,” tegasnya.

Dengan adanya pembaruan dan peningkatan dalam layanan lelang ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik bagi pemohon lelang maupun masyarakat umum yang melakukan transaksi. (sti)

 

Editor : A'an
#konsultasi publik #kalbar #DJKN