Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Terindikasi Lakukan Pembakaran Lahan, Empat Lokasi Konsesi Sawit Disegel

A'an • Selasa, 17 September 2024 | 11:39 WIB
DISEGEL: Salah satu lokasi kebakaran lahan yang disegel oleh petugas KLHK bersama DLHK Kalbar. Total ada delapan lokasi yang disegel dengan luas keseluruhan mencapai dua ribuan hektare.
DISEGEL: Salah satu lokasi kebakaran lahan yang disegel oleh petugas KLHK bersama DLHK Kalbar. Total ada delapan lokasi yang disegel dengan luas keseluruhan mencapai dua ribuan hektare.

PONTIANAK - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat menyegel delapan lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. Empat di antaranya merupakan lahan konsesi perkebunan kelapa sawit. 

Polhut Ahli Utama Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sustyo Iriyono mengatakan, dari delapan lokasi tersebut, empat di antaranya merupakan lahan konsesi perkebunan kelapa sawit. Sedangkan empat lainnya  merupakan lahan milik masyarakat. 

“Sepanjang tahun ini, kami bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, yakni dengan menyegel empat konsesi perkebunan kelapa sawit dan lahan masyarakat yang terindikasi membakar lahan,” kata Sustyo Iriono saat ditemui di Pontianak, belum lama ini. Delapan lokasi tersebut, lanjut Sustyo, tersebar di empat kabupaten di Kalbar, yakni di Sambas, Kubu Raya, Sanggau dan Sekadau. 

“Luasnya diperkirakan mencapai dua ribu hektare,” lanjut Sustyo.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Pulbaket. Harapannya yang delapan itu naik ke penyidikan. Tergantung hasil pulbaket, verifikasi dan pemanggilan saksi,” sambungnya.

Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan, KLHK bersama Pemprov Kalbar juga melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter di sejumlah kabupaten di perbatasan Indonesia-Malaysia. 

Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Manajemen Fire Landscape, Raffles B Panjaitan mengatakan, pemantauan udara tersebut menindaklanjuti hasil peta citra sebaran asap dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), terkait sekumpulan asap yang dikhawatirkan akan menyeberang ke Malaysia/ transboundary haze (kabut asap lintas negara). 

“Kenapa ini menjadi penting, karena sejak awal Indonesia sudah berkomitmen jangan sampai terjadi transboundary haze, akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Raffles.

Menurutnya, selama melakukan pemantauan udara, pihaknya masih menemukan adanya hotspot di sejumlah kabupaten. Namun, skalanya relatif kecil. 

Pihaknya mengapresiasi tim pengendalian karhutla di Kalbar yang sejauh ini dinilai berjalan dengan baik.   

“Harapannya, di Kalbar tidak akan terjadi transboundary ke negara tetangga,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Adiyani mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pencegahan karhutla. Salah satunya dengan melakukan patroli yang melibatkan 17 KPH di tiap kabupaten, dan berkoordinasi antar instansi dan lembaga di Kalbar. 

Adiyani mengaku, pihaknya mendapat laporan adanya ribuan titik api yang tersebar di berbagai wilayah di Kalbar. Menindaklajuti laporan tersebut, pihaknya telah memerintahkan seluruh KPH di tiap kabupaten untuk mengecek ke lapangan. Terutama KPH-KPH yang ada di perbatasan. Di samping itu, pihaknya juga memerintahkan seluruh KPH untuk melihat kualitas udara. Karena tidak semua daerah memiliki alat pemantauan kualitas udara.  

“Kami juga bersama-sama dengan Tenaga Ahli Menteri LHK melakukan pemadaman di wilayah Kubu Raya,” katanya.

Terkait dengan penegakan hukum, Adiyani mengatakan, sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melakukan inspeksi di beberapa tempat, dan menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi perkebunan kelapa sawit dan perorangan.

“Untuk penegakan hukum, kami melakukan tindakan penyegelan terhadap empat korporasi perkebunan sawit dan empat lahan milik masyarakat,” bebernya. 

Terpisah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar melaporkan bahwa selama periode 1 Januari sampai 30 Agustus 2024, seluas 13.057,70 hektare lahan di 13 kabupaten/kota di Kalbar telah terbakar.

“Kebakaran ini melibatkan berbagai jenis lahan, yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan menambah ancaman kabut asap di wilayah tersebut. Total luas lahan yang terbakar ini terdiri dari empat jenis, yaitu 1.000,91 hektare lahan gambut, 3.581,28 hektare lahan mineral, 217,36 hektare hutan, dan 12.840,34 hektare nonhutan,” kata Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel di Pontianak, Sabtu (14/9).

Daniel menambahkan, kebakaran lahan ini terjadi hampir merata di 13 kabupaten/kota di Kalbar, dengan Kabupaten Sambas menjadi wilayah yang paling luas terdampak. Di Sambas, tercatat sebanyak 1.984,52 hektare lahan terbakar, diikuti oleh Kabupaten Sanggau dengan 1.865,29 hektare dan Kubu Raya seluas 1.701,65 hektare.

Selain itu, Ketapang mencatatkan 1.582,70 hektare lahan terbakar, Kapuas Hulu 1.176,48 hektare, Landak 1.124,03 hektare, Bengkayang 826,90 hektare, Sintang 799,02 hektare, Melawi 757,20 hektare, Kayong Utara 547,58 hektare, Mempawah 534,27 hektare, Sekadau 127,85 hektare, dan Kota Singkawang 30,18 hektare. “Sementara di Kota Pontianak masih bebas dari kebakaran lahan,” katanya.

Melihat skala kebakaran lahan yang cukup besar, BPBD Kalbar mendorong pemerintah daerah di 13 kabupaten/kota, kecuali Kota Pontianak untuk lebih waspada terhadap potensi karhutla. 

“Patroli darat di daerah rawan kebakaran perlu digencarkan guna mencegah meluasnya kebakaran,” katanya.

Daniel menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang terbakar merupakan "lahan tidur" yang dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk bercocok tanam.

“Kebanyakan lahan yang terbakar ini adalah lahan tidur yang tak jelas pemiliknya. Warga sering memanfaatkan lahan ini untuk membuka kebun, dan karena kurangnya pengawasan, kebakaran lahan mudah terjadi,” kata Daniel. (arf)

 

Editor : A'an
#kalbar #karhutla #KLHK #DLHK #sawit