PONTIANAK - Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian memandang kejadian asusila yang dilakukan oleh guru dan murid hingga mencoreng dunia pendidikan patut menjadi suatu hal yang mesti diseriusi. Agar hal tersebut tidak terjadi di Pontianak, diapun minta pihak sekolah melakukan pengawasan baik kepada guru dan siswa.
“Kejadian perbuatan tak senonoh antara guru dan murid yang viral di media sosial itu mencederai dunia pendidikan Indonesia. Mudah-mudahan kejadian seperti itu tak pernah terjadi di Kota Pontianak,” kata Ani Sofian, (2/10).
Sebagai tindak lanjut mengantisipasi kejadian tidak-tidak di Kota Pontianak antara guru dan murid. Dia pun telah membuat surat edaran kepada seluruh kepada sekolah PAUD, TK, SD dan SMP untuk meningkatkan pengawasan kepada guru dan siswanya. Jangan sampai mereka berbuat hal negatif.
Bagi orang tua siswa lanjutnya, juga sudah dilakukan pertemuan melalui kegiatan KPAID. Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Bagian Hukum Setda Kota Pontianak. Mereka diminta saling mengingatkan dan bersama-sama mengawasi anak-anak agar terhindar dari perbuatan negatif.
Orang tua, diminta Ani juga dapat melakukan pengawasan. Seperti ketika di luar jam sekolah, saat anak keluar di malam hari, ada baiknya didampingi oleh orang tua. Sebab ketika tidak dipantau, kenakalan remaja bisa terjadi dimanapun dan kapan saja. Oleh sebab itu, harus dilakukan pengawasan.
Tak hanya itu, Ani juga minta para Camat, Lurah sampai RT meningkatkan pengawasan terhadap wilayah dan lingkungan masing-masing. Khusus untuk guru di sekolah melalui surat edaran tersebut, diingatkan jika melakukan perbuatan asusila akan dikenakan hukuman disiplin.
Ketua sementara DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan akibat perbuatan asusila antara guru dan murid belum lama ini, dunia pendidikan kembali tercoreng. Belum habis satu persoalan ini, lalu kembali lagi dihebohkan dengan asusila yang dilakukan oleh murid, parahnya lagi perbuatan tersebut ditonton oleh teman-temannya. “Ada apa dengan wajah pendidikan di Indonesia,” ucapnya.
Selain meningkatkan pengawasan, pemahaman edukasi tentang norma-norma agama harus lebih dikuatkan. Sebab agama menjadi tiang dan pondasi keimanan bagi semua orang. Termasuk para pelajar. Dengan demikian ketika mereka melakukan perbuatan dosa, akan berpikir hingga seratus kali untuk melakukan perbuatan asusila. (iza)
Editor : Miftahul Khair