PONTIANAK - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII), menyampaikan aspirasi melalui perwakilan guru kepada Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, Senin (14/10).
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah soal percepatan pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) di Kalbar. Di Kalbar sendiri diketahui sekitar 800 guru agama islam belum melaksanakan PPG.
Kepada anggota Parlemen Kalbar, Ketua AGPAII Kalbar, Hayatun Nufus menyebutkan bahwa pertemuan ini bertujuan menyampaikan aspirasi sejumlah guru pendidikan agama islam di Kalbar, yang belum mendapatkan hak-haknya dalam mengikuti kegiatan PPG.
"Harapan kami pak Zulfydar, dapat menyampaikan aspirasi kami," ucap dia.
Menurutnya di Kalimantan Barat ada sekitar 800 guru agama islam yang sudah lulus pretest PPG. Akan tetapi, belum dipanggil karena masalah anggaran dalam buku APBN. Oleh karena itu, dia berharap dapat dilakukan percepatan. "Itu karena, mereka-mereka yang sudah PPG akan menjadi guru profesional, tentunya ada tunjangan profesi yang diperoleh," ujar dia.
Terpisah, Zulfydar Zaidar anggota Fraksi PAN Kalbar menilai bahwa PPG merupakan salah satu kunci memajukan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat. Sebab, mencetak generasi muda berkualitas memang harus dimulai dari tenaga pendidik profesional.
Maka dari itu, dia berharap terjadinya sinergi dalam percepatan pelaksanaan PPG. Jika memang belum ada peraturan pemerintah dan turunan PP (Peraturan Pemerintah) pastinya belum bisa diimplementasikan. Oleh karena itu, harus ada inovasi pemerintah kabupaten dan Kota di Kalbar. "Misalnya saja seperti Guru Agama Islam di Sambas dan Bengkayang. Mereka berbagi dalam bentuk anggaran untuk guru agama dalam mengikuti PPG. Artinya ke depan akan ada peluang dalam bentuk Kesra," urai dia.
Di Kalbar sendiri, memang hanya ada satu perguruan tinggi yang mampu melaksanakan PPG. Yakni IAIN Pontianak. Sementara untuk guru agama kristen bisa dilakukan di NTT.
Zulfidar juga berharap kedepannya Pemprov Kalbar dan Baznas bisa memberikan dukungan kepada guru untuk mengikuti kegiatan PPG. Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, tidak bisa memakai uang pribadi, kecuali bantuan tiga lembaga. "Bantuan ibu bisa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dan kota," pungkasnya.(den)