Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Arif Joni: Revisi Tatib, Untuk Tingkatkan Kinerja Dewan Kalbar

A'an • Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:13 WIB
Foto: Arief Joni Prasetyo, tim pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren di Kalbar.
Foto: Arief Joni Prasetyo, tim pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren di Kalbar.

PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah mengagendakan revisi Tata Tertib (Tatib). Revisi ini adalah dalam rangka upaya meningkatkan kinerja DPRD. Sidang-sidang dan proses yang berjalan di DPRD menjadi lebih baik.

Arif Joni Prasetyo, Sekretaris Fraksi Nurani, Pembangunan dan Keadilan (NPK) menyebutkan bahwa Tatib DPRD adalah peraturan yang ditetapkan DPRD Kalbar untuk menjadi pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan peran Parlemen Kalbar. "DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ucapnya.

Menurut dia agenda ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pimpinan Sementara DPRD Kalbar. Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara memiliki peran penting dalam pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan Tatib, serta proses pengusulan pimpinan definitif DPRD.

Di sisi lain, revisi Tatib sendiri bertujuan memperbaiki berbagai aspek teknis dan prosedural yang selama ini dijalankan oleh DPRD Kalbar, termasuk pengaturan mengenai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) DPRD. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana peran dan mekanisme kerja Alat-alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan elemen penting dalam mendukung kinerja legislatif.
Untuk Panitia Kerja (Panja), lanjutnya, telah dibentuk untuk merumuskan revisi Tatib ini. Harapannya dengan penyusunan ulang Tatib, kinerja dewan bisa lebih efektif dan efisien. Sehingga Setiap tugas yang dilakukan, baik anggota dewan secara individu maupun AKD, harus lebih terstruktur dan transparan sesuai aturan yang telah direvisi.

"Revisi Tatib ini juga akan memberikan penekanan pada pengaturan lebih rinci mengenai kewenangan, tanggung jawab, dan mekanisme kerja setiap anggota dan AKD. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan politisi PKS dapil Kota Pontianak ini bahwa proses penyusunan Tatib dianggap krusial mengingat tugas DPRD yang semakin kompleks, terutama menghadapi berbagai isu strategis di daerah. Seperti isu pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat. "Dengan adanya Tatib yang lebih baik, diharapkan DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara lebih optimal," ujar dia.

Masyarakat Kalbar sendiri tentu menanti hasil dari revisi ini. Yang diyakininya akan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan daerah. "Dengan Tatib yang diperbarui, kinerja DPRD Kalbar diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi rakyat," pungkas dia.(den/r)

Editor : A'an
#DPRD Kalbar #Tatib