Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Lanjutkan Perjuangan Wujudkan WPR di Kalbar, Dorongan Midji Sebagian Telah Membuahkan Hasil

A'an • Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:57 WIB
DEBAT : Pasangan Calon Gubernur, dan Wagub Kalbar nomor urut 1, Midji-Didi saat tampil di debat publik pertama yang digelar KPU Kalbar di Qubu Resort, Rabu (23/10).
DEBAT : Pasangan Calon Gubernur, dan Wagub Kalbar nomor urut 1, Midji-Didi saat tampil di debat publik pertama yang digelar KPU Kalbar di Qubu Resort, Rabu (23/10).

SUNGAI RAYA - Mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai salah satu solusi mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti), menjadi salah satu isu yang mencuat di debat publik pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10).

Jika calon lain masih berandai-andai, atau baru menebar janji untuk mengakomodir WPR di daerah, Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji sudah jauh lebih dulu berjuang mewujudkannya. Ketika masih menjabat sebagai gubernur pada 2018-2023 lalu, dorongan Sutarmidji mewujudkan WPR sebagian telah membuahkan hasil. Dimana pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui usulan WPR untuk dua kabupaten di Kalbar. Yakni Kabupaten Kapuas Hulu, dan Ketapang.

"Yang akan saya selesaikan, sudah mulai terselesaikan tapi belum tuntas, adalah masalah Peti. Saya bilang supaya masyarakat nambang emas itu tidak lagi ilegal ya kita legalkan dengan pemerintah daerah (pemda) mengusulkan WPR. Kalau pengusaha-pengusaha besar bisa menguasai sekian ratus ribu hektare lahan (tambang), kenapa untuk rakyat tidak. Akhirnya bupati waktu itu Ketapang mengajukan, dan Kapuas Hulu mengajukan, kita (Pemprov) urus di Jakarta (Kementerian ESDM)," ungkapnya.

Perjuangan mewujudkan WPR memang tidak mudah. Perlu proses hingga bertahun-tahun. Mengingat kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Sejak awal menjabat sebagai gubernur, Sutarmidji cukup getol mengusulkan WPR, dengan meminta pemerintah kabupaten/kota mengajukan usulan. Bahkan Sutarmidji selaku gubernur kala itu, menyurati langsung para bupati, dan wali kota.

Usulan WPR telah dimulai Midji-sapaan karibnya, sejak 2021 lalu. Dengan menindaklanjuti surat Dirjen Minerba, Kementerian ESDM perihal permintaan tanggapan atas usulan perubahan wilayah pertambangan tertanggal 15 Maret 2021. Adapun WPR yang diusulkan untuk Kabupaten Kapuas Hulu seluas 10.017,71 hektare, dan Kabupaten Ketapang seluas 1.830,29 hektare. Hingga akhirnya persetujuan WPR oleh Kementerian ESDM dikeluarkan pada pertengahan tahun 2023.

Namun untuk bisa melaksanakan usaha pertambangan dalam WPR, masyarakat harus mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diberikan dalam bentuk koperasi. Masing-masing koperasi maksimal boleh mengusulkan tambangnya seluas 10 hektare. Dari dua kabupaten tersebut, baru Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mengantongi IPR. Dimana dari 24 koperasi dari Kabupaten Kapuas Hulu yang dalam proses pengusulan, baru keluar tiga IPR pada November 2023.

Ketiga IPR tersebut antara lain Koperasi Produsen Setia Kawan Berlian di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dengan luas 9,94 hektare. Kedua ada Koperasi Produsen Setia Kawan Bersatu di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dengan luas 9,97 hektare. Lalu yang ketiga Koperasi Produsen Tahta Kencana Hulu di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu dengan luas 9,97 hektare. Ketiganya mendapat IPR untuk pertambangan emas, dan perak.

Sedangkan untuk di Ketapang sudah diusulkan, namun belum ada ketetapan IPR. Sebab dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang masih mengajukan perubahan, karena ingin mencari lagi lokasi yang dianggap potensial. "Masing-masing ada tiga izin (IPR) di wilayah pertambangan rakyat (Kapuas Hulu) yang sudah keluar izinnya," kata Midji.

Pada intinya, mewujudkan WPR hingga bisa dikeluarkannya IPR bukan lah hal yang mudah. Perlu komitmen tinggi antar pemerintah, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Dimana ada tiga hal mendasar yang harus dipenuhi untuk menetapkan WPR. Pertama pernyataan dari kepala daerah kabupaten/kota, yang menyatakan wilayah usulan sebagai WPR tidak akan berubah dari aspek tata ruang. Kedua, adanya kajian teknis terkait daya lingkungan, dan ketiga kajian tentang perekonomian.

“Kita mendorong kerjasama proses perizinan antara pusat dengan daerah harus betul-betul linier. Jangan sampai dimudahkan di provinsi tapi di pusatnya sulit. PTSP kita (provinsi) itu sudah dinilai KPK nilainya 100, artinya sudah sangat baik. Tapi di pusat kadang masih lama, ini yang harus kita dorong (ke depan) agar investasi mudah masuk,” tegasnya.

 

Optimalkan Nilai Tambah SDA

Seperti diketahui, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) tampil elegan, dan kompak mengenakan jaket varsity, serta kopiah hitam, saat tampil di debat publik pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10) malam.

Keduanya tampak didampingi calon istri masing-masing, serta para ketua partai pengusung calon gubernur, dan wagub Kalbar nomor urut 1. Selain itu hadir pula para pendukung, relawan, dan simpatisan Midji-Didi. Dalam debat perdana yang mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, dan menciptakan inovasi untuk kemajuan daerah itu, pasangan Midji-Didi menjadi pertama menyampaikan visi, misi dan program.

Adapun visi pasangan Midji-Didi yakni tuntasnya pembangunan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Kalbar maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Sutarmidji menyampaikan harus dilihat dari data-data capain di Kalbar sebagai landasannya. “Kondisi saat ini IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita baru pada angka 70,47, walaupun sudah masuk kategori tinggi, tapi masih belum memuaskan. Sehingga berpijak dari itu perlu ada percepatan peningkatan IPM,” ungkapnya.

Karena lanjut Midji, untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah IPM. Karena hal tersebut menyangkut beberapa aspek yang menjadi penilaian kesejahteraan masyarakat. “Selanjutnya ada angka kemiskinan yang alhamdulillah sudah menurun, dari 7,49 di tahun 2019, sekarang tinggal 6,31,” katanya.

Sementara terkait pendapatan masyarakat Kalbar, Midji menyebut sebesar 30 persen masih disumbangkan dari Sumber Daya Alam (SDA). Sedangkan dari sektor industri baru sebesar 16 persen. Itu karena, kata Midji, hilirisasi SDA di Kalbar masih lambat, padahal potensi SDA yang ada sangat besar.

“Sehingga ke depan peningkatan nilai tambah (SDA) perlu diupayakan secara optimal. Contoh bauksit mentah itu ketika diolah menjadi alumina nilai tambahnya meningkat menjadi 19 kali lipat, kemudian ketika diolah lagi menjadi aluminium bisa 45 kali lipat. Itu harus terus diorong agar pendapatan per kapita Kalbar lebih baik, kesejahteraan masyarakat semakin baik, dan angka pengangguran terus turun,” papar Midji.

Dalam kesempatan itu, Midji juga sempat menyinggung soal Nilai Tukar Petani (NTP), khususnya dari sektor pertanian yang masih cukup rendah. “Realisasi NTP kembali masih ditopang SDA, tapi untuk pertaniannya masih di bawah 100 persen. Itu harus kita tingkatkan. Karena produksi padi kita rata-rata baru tiga ton per hektare,” ujarnya. (bar)

Editor : A'an
#pilkada 2024 #debat publik #Midji Didi #sutarmidji