PONTIANAK - Bawaslu Kota Pontianak mengawasi secara ketat proses perencanaan, pengadaan, serta distribusi perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan pendukung lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan 2024 di Pontianak.
Pengawasan dengan melakukan monitoring langsung ke sejumlah tempat atau perusahaan percetakan pengadaan dari logistik pemilihan 2024 Kota Pontianak.
“Kami melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang melaksanakan proses pencetakan terhadap sejumlah logistik pemilihan,” ungkap Isfiansyah, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak, kemarin.
Ia menjelaskan dalam pengawasan yang dilakukan bawaslu Kota Pontianak dengan membagi sejumlah tim melakukan pengawasan di sejumlah daerah terhadap proses pencetakan atau pengadaan kebutuhan logistik pemilihan.
“Kami lakukan pengawasan terhadap percetakan pengadaan Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Formulir A4, Formulir Plano dan DPC. Pengawasan dilaksanakan di Jakarta dan Jawa Tengah,” ujarnya.
Isfiansyah menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan pengadaan logistik Pemilihan Tahun 2024 dan pendistribusiannya mengenai perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan prinsip, yakni tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.
Jenis dan jumlah perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak sesuai kebutuhan.
Selain itu memastikan kesesuaian jumlah perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diproduksi dengan jumlah yang seharusnya diproduksi oleh perusahaan.
“Kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan data pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menambahkan pengawasan dilakukan memastikan terjaminnya pengamanan pada saat proses pengadaan, pendistribusian, dan fasilitas tempat penyimpanan/gudang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam pemilihan tahun 2024 di Kota Pontianak.(mse)
Editor : A'an