PONTIANAK – Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan distribusi surat suara untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan kepala daerah di 14 kabupaten/kota telah berjalan sesuai rencana. Hingga hari ini, surat suara untuk Pilkada di Singkawang, Sambas, Sanggau, Sintang, Kubu Raya, dan Ketapang sedang dikirimkan.
"Produksi surat suara dilakukan di Surabaya dan Jakarta. Sebagian telah tiba di Pontianak, sementara sisanya akan tiba nanti malam atau besok pagi," ujar Budi.
Lanjut Budi, dengan distribusi yang lebih awal ini, dipastikan semua surat suara akan tiba di kabupaten/kota sebelum memasuki bulan November, lebih cepat satu minggu dari perencanaan awal.
Budi menyebutkan saat ini proses sortir dan pelipatan surat suara juga sudah berjalan, diikuti dengan pengemasan (packing). Persiapan logistik utama, baik untuk Pilgub maupun Pilkada kabupaten/kota, dapat berjalan lancar dan terorganisir dengan baik.
“Jika terdapat kekurangan atau kerusakan pada surat suara, masih ada waktu hingga H-7 untuk melakukan klaim dan penggantian,” kata Budi di Pontianak, kemarin.
Budi menambahkan jika pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan distribusi, seperti banjir atau bencana alam. Termasuk untuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS) telah ditempatkan di area yang relatif aman di wilayah kabupaten masing-masing. Jika terjadi banjir yang tidak bisa diantisipasi, TPS akan dialihkan ke lokasi lain di dalam kabupaten yang sama.
"Dengan kesiapan H-20 ini, KPU mampu mengcover distribusi hingga daerah terjauh. Untuk daerah dalam kota, pengiriman dilakukan pada H-2 atau H-1," tambah Budi.
Sementara itu proses distribusi logistik Pilkada Kalbar 2024 mulai dilaksanakan sejak, Sabtu (26/10). proses distribusi logistik pemilu telah direncanakan secara cermat melalui koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, dan pihak ekspedisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan distribusi menuju seluruh wilayah di Kalimantan Barat.
Sebelumnya disampaikan Budi jika kapal yang mengangkut logistik surat suara tiba di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Jumat, (25/10) pukul 11.00 WIB. Setelah itu, logistik langsung dipindahkan ke Gudang Cabe Raya di kawasan Sakura Biz, kemudian mulai didistribusikan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, menggunakan armada mobil boks.
“Kami telah merancang rute distribusi logistik ini dengan melibatkan berbagai moda transportasi untuk menjangkau setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Barat,” imbuh Budi.
Budi menyebutkan jika proses distribusi dibagi dalam beberapa rute: Moda 1 melayani jalur Mempawah menuju Singkawang, Sambas, dan Bengkayang; Moda 2 menuju Landak; Moda 3 melintasi Sanggau hingga Kapuas Hulu; Moda 4 mencakup Ketapang hingga Kayong Utara; dan Moda 5 untuk Pontianak menuju Kubu Raya.
Setiap rute pengiriman mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian secara estafet untuk memastikan keamanan logistik hingga ke lokasi tujuan.
Budi menyebutkan dengan persiapan matang yang dilakukan, KPU Kalbar berharap distribusi logistik pemilu dapat berlangsung lancar, aman, dan tiba tepat waktu di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Sementara itu, Bawaslu Kota Pontianak mengawasi secara ketat proses perencanaan, pengadaan, serta distribusi perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan pendukung lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan 2024 di Pontianak.
Pengawasan dengan melakukan monitoring langsung ke sejumlah tempat atau perusahaan percetakan pengadaan dari logistik pemilihan 2024 Kota Pontianak.
“Kami melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang melaksanakan proses pencetakan terhadap sejumlah logistik pemilihan,” ungkap Isfiansyah, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak, kemarin.
Ia menjelaskan dalam pengawasan yang dilakukan bawaslu Kota Pontianak dengan membagi sejumlah tim melakukan pengawasan di sejumlah daerah terhadap proses pencetakan atau pengadaan kebutuhan logistik pemilihan.
“Kami lakukan pengawasan terhadap percetakan pengadaan Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Formulir A4, Formulir Plano dan DPC. Pengawasan dilaksanakan di Jakarta dan Jawa Tengah,” ujarnya.
Isfiansyah menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan pengadaan logistik Pemilihan Tahun 2024 dan pendistribusiannya mengenai perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan prinsip, yakni tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.(mse)
Editor : A'an