PONTIANAK - Kabut asap mulai melanda Pontianak. Asap pekat tampak menyelimuti langit, sejak beberapa hari terakhir. Kabut asap tersebut diduga disebabkan karena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.
Polisi mencatat terdapat tiga kecamatan di Kota Pontianak yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan, yakni Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, tiga kecamatan tersebut masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan karena terdapat gambut. "Beberapa hari ini ada beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan di tiga kecamatan itu," kata Adhe, Rabu (30/10).
Adhe menyebutkan, kemarin kebakaran hutan dan lahan terjadi di Parit Demang, Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan. Adhe mengungkapkan, lahan gambut yang terbakar cukup dalam, sehingga mempersulit tim pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
"Kendala tim pemadam kebakaran di lokasi, mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kebakaran ditambah ketersedian air yang tidak mencukupi," ucap Adhe.
Adhe menuturkan, untuk memadamkan korban api yang membakar lahan gambut, harus dilakukan pendingin atau pembasahan sementara pasokan air di lokasi kebakaran tidak tersedia banyak.
"Dengan kondisi suhu panas yang begitu tinggi, sangat mudah membuat lahan gambut terbakar," tutur Adhe.
Adhe memastikan, kebakaran lahan gambut yang terjadi di Kota Pontianak sejauh ini disebabkan karena kondisi cuaca yang panas bukan karena sengaja dibakar oleh masyarakat. "Lahan gambut ini harus lembab. Untuk membuatnya lembab butuh banyak pasokan air," ucap Adhe.
Adhe mengimbau masyarakat untuk membantu pihaknya agar dapat segera memberi informasi jika mengetahui dan melihat kebakaran lahan yang terjadi, sehingga tim pemadam kebakaran dapat segera melakukan upaya pemadaman. (adg)
Editor : Miftahul Khair