PONTIANAK - Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 2510 MJ meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor lainnya di Jalan M Sohor, Kecamatan Pontianak Selatan pada Senin (11/11).
Korban, Dirafi Darpa Prayuda mengalami luka di pipi kiri dan pipi kanan patah, luka di kening, patah gigi, punggung tangan kanan lecet. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tak dapat tertolong. Korban dinyatakan meninggal.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo mengatakan, berdasarkan keterangan pengendara motor dengan nomor polisi KB 6828 LZ atas nama Nurio Fedryan dan saksi lainnya yakni Kevin Fahrianda serta rekaman kamera pengintai saat itu ia mengendarai motor dari Jalan M Sohor.
Radian melanjutkan, masih keterangan saksi dari arah Jalan Sultan Abdurrahman menuju arah Jalan Sutoyo datang korban dengan mengendarai motor dengan nomor polisi KB 2510 MJ.
"Dari keterangan saksi, korban saat itu berusaha mendahului kendaraannya dari arah samping kanan," kata Radian, Selasa (12/11).
Radian menerangkan, pada saat mendahului, jarak kedua sepeda motor terlalu dekat sehingga bagian samping kiri sepeda motor yang dikendarai korban menyentuh bagian samping kanan sepeda motor saksi hingga mengakibatkan kedua pengemudi sepeda motor terjatuh.
Akibat kejadian itu, Radian menambahkan, saksi yakni pengendara motor KB 6828 LZ yakni Nurio Fedryan mengalami luka di tangan kiri dan kanan, luka di lutut kanan dan kiri, luka di hidung, luka di bibir dan luka di dagu.
Radian mengatakan, sementara korban yakni Dirafi Darpa Prayuda mengalami patah tulang pipi kiri dan kanan, luka di kening, gigi patah, punggung tangan kanan lecet dan meninggal dunia.
Radian menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, rekaman kamera pengintai, olah tempat kejadian perkara dan bekas kecelakaan, kecelakaan tersebut disebabkan ketika korban Dirafi Darpa Prayuda hendak berusaha mendahulu motor yang ada di depannya melalui sebelah kanan.
Menurut Radian, karena jarak terlalu dekat dan kurangnya kehati-hatian sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan. (adg)
Editor : Miftahul Khair