Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Disinyalir Perjudian, Polresta Pontianak Awasi Permainan Ketangkasan

Miftahul Khair • Senin, 18 November 2024 | 12:37 WIB

 

Kombes Pol Adhe Hariadi
Kombes Pol Adhe Hariadi

PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas persiapan pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum Calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak (Pilwako) yang akan berlangsung, pada 27 November mendatang.  Rapat koordinasi lintas sektor tersebut berlangsung, pada Sabtu 16 November 2024 di aula Polresta Pontianak.

Dihadiri, Penjabat Walikota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak dan instansi lainnya. Selain membahas persiapan pengamanan Pilwako 2024, rapat tersebut juga kembali membahas mengenai permainan ketangkasan yang kembali diprotes masyarakat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan, untuk Pilwako Kota Pontianak nanti, tentu harapannya dapat berlangsung dengan aman, damai dan kondusif.  "Harapannya, proses pemungutan suara nanti berjalan lancar. Dan Kota Pontianak terus kondusif hingga pengumuman pemenang dan pelantikan," kata Adhe, kemarin.

Selain itu, lanjut Adhe, dalam rapat koordinasi lintas sektoral kedua, pihaknya kembali membahas izin usaha ketangkasan. Di mana ada beberapa masyarakat yang protes tentang aktivitas keberadaan permainan ketangkasan tersebut.

Adhe menerangkan, dari pendapat peserta rapat koordinasi lintas sektoral, seperti Pj Walikota Pontianak, Ketua DPRD dan lainnya disimpulkan, permainan ketangkasan tersebut belum memenuhi unsur perjudian. Adhe menyatakan, namun demikian terhadap aktivitas permainan ketangkasan tersebut akan dilakukan pengawasan.

"Terhadap seluruh tempat usaha permainan ketangkasan yang sudah mengantongi izin, akan dilakukan pengawasan," ucap Adhe.

Adhe menegaskan, jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha permainan ketangkasan, maka akan diambil tindakan seperti penutupan secara administratif dan jika terbukti ada aktivitas perjudian tentu tindakan pidana yang akan dilakukan.

"Berdasarkan keterangan pihak PTPS, di Kota Pontianak ada 12 lokasi permainan ketangkasan," tutur Adhe.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengatakan, terhadap aktivitas permainan ketangkasan itu telah disepakati akan dilakukan pengawasan.  Satarudin menyatakan, jika dalam pengawasan nanti terdapat indikasi terdapat unsur perjudian di permainan ketangkasan itu, maka akan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Saya akan minta anggota Komisi I, untuk turun ke lapangan melihat masalah ini seperti apa?" Pungkas Satarudin. (adg)

Editor : Miftahul Khair
#permainan ketangkasan #judi #Awasi