PONTIANAK – Relawan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 1, Midji-Didi, Mustafa, MS dengan tegas menyampaikan nada protesnya terkait tindakan Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.
Relawan menilai bahwa Sultan Melvin, yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon tertentu diduga melanggar prinsip netralitas yang harusnya dijaga para pejabat negara.
Relawan Midji-Didi, Haji Mustafa MS, dalam keterangan releasenya menyatakan berdasarkan hasil kajian dan analis hukum dari tim hukumnya, bahwa tindakan Sultan Melvin tidak hanya melanggar kode etik sebagai anggota DPD, tetapi juga berpotensi melanggar Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang pejabat negara mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Kami sangat menyesalkan tindakan anggota DPD RI dapil Kalbar, Syarif Machmud Melvin Alkadrie, yang harusnya netral sebagai pejabat negara. Pernyataan dukungan beliau kepada pasangan calon tertentu sangat bertentangan dengan semangat demokrasi yang adil dan jujur. Sebagai anggota DPD RI, beliau harusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan netralitas, bukan justru memihak salah satu pasangan calon,” ujar H. Mustafa MS.
Relawan Midji-Didi, Mustafa Ms menyoroti bahwa tindakan anggota DPR RI tersebut berpotensi memberikan keuntungan politik kepada pasangan calon kepala daerah, yang didukungnya.
Menurut Mustafa MS, tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, maka pasangan calon yang diuntungkan dapat dikenakan sanksi diskualifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5).
“Kami (Relawan Midji-Didi) meminta pihak berwenang, khususnya Bawaslu segera memproses tindakan ini sesuai dengan mekanisme hukum berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota DPD sekalipun. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai demokrasi di Kalimantan Barat,” kata Mustafa MS kembali.
Relawan Midji-Didi juga menyerukan kepada seluruh pejabat negara untuk menjaga independensi dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Relawan Midji-Didi, Mustafa MS menekankan bahwa setiap tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Kami mengingatkan bahwa Pilkada adalah momentum penting mewujudkan demokrasi yang bersih dan jujur. Pejabat negara, termasuk anggota DPD, harus memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memihak. Jangan gunakan jabatan publik untuk kepentingan politik,” tambahnya.
Ajakan kepada Masyarakat Relawan Midji-Didi juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan. Mereka mengimbau warga untuk tidak terprovokasi tindakan-tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.
“Kami percaya masyarakat Kalimantan Barat adalah pemilih yang cerdas. Jangan biarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan mencederai demokrasi kita. Mari kita bersama-sama memastikan Pilkada ini berlangsung damai, adil, dan transparan,” pungkas Mustafa MS.(r)
Editor : A'an