Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Perkenalkan Aplikasi JMO pada Car Free Day

A'an • Senin, 2 Desember 2024 | 10:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pontianak saat Perkenalkan Aplikasi JMO.
BPJS Ketenagakerjaan Pontianak saat Perkenalkan Aplikasi JMO.

PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memanfaatkan momentum Car Free Day di Pontianak untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Karyawan dan karyawati BPJS Ketenagakerjaan secara langsung mengajak warga untuk mengenal lebih jauh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk mendaftar akun, memeriksa saldo, serta menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) melalui aplikasi tersebut.

Ryan Gustaviana, Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa JMO merupakan inovasi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan zaman.

Aplikasi ini menawarkan berbagai kemudahan, seperti pendaftaran peserta, cek saldo, memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, hingga saldo Jaminan Hari Tua.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan peserta untuk memastikan perusahaan membayar iuran secara tepat waktu dan melaporkan upah dengan benar.

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan Bank BTN untuk menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta.

Ryan menambahkan bahwa MLT adalah fasilitas tambahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir, menunjukkan bahwa layanan inovatif seperti JMO dan program perumahan dapat menjangkau lebih banyak peserta dengan pendekatan yang interaktif dan langsung.

BPJS Ketenagakerjaan berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (mse/r)

Editor : A'an
#JMO #BPJS Ketenagakerjaan