Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KSBSI Kalbar Apresiasi UMP Naik 6,5 Persen

A'an • Rabu, 4 Desember 2024 | 12:34 WIB
Suherman
Suherman

 

PONTIANAK - Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman menilai, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 6,5 persen sudah melalui kajian mendalam oleh pemerintah. Namun kenaikan itu masih di bawah keinginan KSBSI yaitu 7 persen.

“Penetapan kenaikan UMP oleh presiden tidak menggunakan formula PP 51. Tapi pastinya dalam penetapan nilai kenaikan 6,5 persen tentunya sudah melalui kajian yang mendalam dari pemerintah, meskipun angka itu sedikit di bawah keinginan KSBSI yaitu di kisaran 7 persen,” jelas Suherman, Selasa (3/12).

Meski begitu, putusan yang sudah dikeluarkan oleh Presiden ini harus dihormati. Tinggal saat ini bagaimana kebijakan tersebut bisa dijalankan oleh unsur pengusaha kepada karyawannya.

Kemudian, lanjut dia, mengenai upah minimum sektoral yang diserahkan kepada pemerintah provinsi sudah sesuai dengan satu amar putusan MK tentang itu. Gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral.

Pihaknya juga akan menunggu pihak asosiasi pengusaha. Apakah mereka bisa menerima sesuai dengan pengumuman dari Presiden di mana UMP di tahun depan naik 6,5 persen.  “Nanti kami juga akan berjuang di upah minimum sektoral,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Isamil mengatakan, sejauh ini baru pengumuman oleh presiden. Kalau pihaknya pasti akan menunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang pengupahan ini.

Setelah aturan tersebut diedarkan ke daerah-daerah, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak.

“Kalau saya sebagai karyawan sangat senang bila UMP naik 6,5 persen. Namun pertanyaannya, apakah aturan ini bisa dilaksanakan oleh semua perusahaan di Pontianak,” ujar salah satu karyawan swasta.

Apalagi situasi di perusahaan saat ini beda-beda. Bahkan perusahaan di Pulau Jawa banyak gulung tikar. Sebagai karyawan, dia mengapresiasi aturan yang bakal dikeluarkan presiden ini. Tujuannya untuk meningkatkan iklim belanja oleh masyarakat. Utamanya di golongan menengah dan menengah ke bawah. Apabila terdapat peningkatan penghasilan, bukan tak mungkin perekonomian akan bergeliat kembali. Sehingga perputaran uang di dua kelompok itu bisa kembali pulih.

“Kalau untuk saat ini palingan hasil yang didapat hanya untuk kebutuhan primer. Seperti sembako dan biaya kebutuhan hari-hari dan anak sekolah saja. Itupun mesti dihemat,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk terus berupaya memperbaiki kesejahteraan para buruh di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo pada konferensi pers usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11) sore.

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tutur Prabowo.

Hal itu sejalan dengan pengumuman yang disampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting untuk diperhatikan agar bisa meningkatkan taraf hidup layak dan meningkatkan daya beli pekerja.

“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelas Prabowo.

Prabowo turut menegaskan bahwa bantuan-bantuan lainnya seperti bansos dan tunjangan sosial seperti PKH akan terus diupayakan menyasar mereka yang membutuhkan.(iza)

Editor : A'an
#UMP #KSBSI Kalbar