Daerah Diminta Permudah Perizinan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari didampingi kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mengikuti rapat pembahasan upaya konkret peningkatan pertumbuhan ekonomi secara virtual di Ruang Analisis Data (DAR), Kantor Gubernur, Jumat (6/12). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir dan diikuti seluruh Sekda tingkat provinsi se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan beberapa upaya konkret yang bisa dilakukan daerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertama yakni dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam waktu dekat juga akan ada penandatanganan kerja sama antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala Badan Pembangunan dan Investigasi Khusus pengawasan yang dilaksanakan oleh inspektur. Juga akan dibantu oleh Kejaksaan, KPK, serta Kepolisian baik di kabupaten/kota maupun di provinsi.
“Itu akan dilaksanakan Januari mendatang. Saya minta dalam beberapa minggu ini selesaikan betul betul untuk perbaikan-perbaikan di semua sektor perizinan,” pesannya.
Kemudian daerah juga diminta melakukan penataan sektor perizinan agar sesuai dengan standar biaya, waktu dan syarat serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk memudahkan perizinan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis digital juga dinilai perlu.
“Sektor perizinan ini multi efeknya banyak sekali. Dalam hal yang berkaitan dengan perizinan ini harus dipermudah dengan tidak meninggalkan esensinya,” kata dia.
Dalam penataan pendapatan daerah, ia berharap hal ini dilakukan berdasarkan data potensi sehingga tidak ada kebocoran. “Oleh sebab itu harus diperhatikan kembali cara membuatnya untuk memaksimalkan penataan pendapatan daerah,” ucapnya.
Selain itu, pada aspek belanja, pemerintah daerah harus efektif dan efisien. Faktor belanja, kata dia, adalah faktor yang mempengaruhi gairah ekonomi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sesuai dengan target perencanaan bulanan yang ditetapkan.
Di samping itu, dirinya juga menekankan agar pengalokasian dan pelaksanaan belanja modal serta belanja barang/jasa berorientasi pada belanja padat karya. Belanja modal infrastruktur pun harus diarahkan sesuai potensi wilayah.(bar/r)
Editor : A'an